Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Penting di Balik Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Kompas.com - 23/01/2022, 14:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan suap ratusan juta dari istri bandar narkoba yang diduga diterima oleh Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Riko Sunarko terus menjadi sorotan.

Saat ini, Riko diberhentikan sementara dari jabatannya untuk dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Seperti diketahui, kasus itu terungkap setelah nama Riko disebut dalam persidangan seorang anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan Ricardo Siahaan, pada 12 Januari 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Di sidang itu, Ricardo memberikan kesaksian bahwa sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan telah menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Baca juga: Buntut Isu Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kapolda bantah Kapolrestabes Riko terima suap

Berdasar penyelidikan sementara, Kapolrestabes Medan disebut tak terbukti menerima suap.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak setelah menerima hasil pendalaman oleh tim gabungan dari Divisi Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca, lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (22/1/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Sosok Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Disebut Suap Pejabat Polisi di Medan Rp 300 Juta

Menurut Riko, Kapolrestasbe Riko diduga telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam kasus dugaan suap istri bandar narkoba, Imayanti.

Dirinya menyebutkan, ada permasalahan dalam bidang kepemimpinan dan pengawasan yang terjadi di Polrestabes Medan oleh Riko terhadap bawahannya.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp 600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp 300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," ujar Panca.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot, 5 Anak Buah Dipecat

2. Kronologi menurut Kapolda

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjend Pol dadang Hartanto dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut membeberkan temuan dari tim yang dibentuk terkait viralnya keterangan terdakwa Ricardo Siahaan dalam persidangan yang menyeret nama Kapolrestabes Medan pada Jumat (21/1/2022) malam. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjend Pol dadang Hartanto dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut membeberkan temuan dari tim yang dibentuk terkait viralnya keterangan terdakwa Ricardo Siahaan dalam persidangan yang menyeret nama Kapolrestabes Medan pada Jumat (21/1/2022) malam. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Simamora.
Panca mengatakan, dugaan pelanggaran Riko terjadi saat Polrestabes Medan membelikan sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap kasus ganja.

Saat itu, lanjut Panca, Riko memerintahkan Kasat Narkoba Komisaris Polisi Oloan Siahaan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 13 juta.

Namun, Riko ternyata hanya memberi uang Rp 7 juta dan sisanya dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayaran tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) poin (a) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Panca, Sabtu.

Baca juga: Kasus Suap Istri Bandar Narkoba, Eks Kapolrestabes Medan Sumbang Uang Rp 7 Juta untuk Beli Motor Hadiah Babinsa

3. Bantahan Kaporestabes Medan

Ilustrasi korupsi, suap, dana hibahKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi korupsi, suap, dana hibah

Riko menyebutkan, pembelian sepeda motor untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan tak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap Imayanti.

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelasnya.

Dilansir dari Kompas TV, Riko menyebut sepeda motor itu sudah dibayar lunas.

“Konon masalah motor, ini saya pesan sendiri dan sudah dibayar lunas. Tak ada masalah. Harganya pun bukan Rp 75 juta, melainkan Rp 10 juta saja itu. Motor bebek itu, manual,” tuturnya.

4. Kapolrestabes medan bantah tudingan Ricardo

Sementara itu, Riko sendiri sempat memberi tanggapan atas kesaksian Ricardo.

Dirinya membantah tuduhan Ricardo itu yang menyebut bahwa dirinya membeli sepeda motor memakai uang suap.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," ungkapnya, dikutip dari Tribunmedan.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: 3 Pelanggaran Sejumlah Anggota Polrestabes Medan, dari Suap Rp 300 Juta hingga Penggelapan Uang Rp 600 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com