Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelihara 7 Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan, Bupati Nonaktif Langkat Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/01/2022, 15:24 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyita tujuh ekor satwa dilindungi dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang terjaring OTT KPK.

Adapun tujuh satwa dilindungi itu yakni:

  • 1 orangutan sumatera (Pongo abelii) berjenis kelamin jantan,
  • 1 monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger),
  • 1 elang brontok (Spizaetus cirrhatus),
  • 2 jalak bali (Leucopsar rothschildi)
  • 2 beo (Gracula religiosa).

Semua satwa itu disita dari rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

"Kegiatan penyelamatan berupa evakuasi ini didasarkan atas informasi KPK kepada KLHK tentang ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat," kata Pelaksana Tugas BBKSDA Sumut Irzal Azhar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).

Atas laporan itu, BBKSDA berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut.

Kemudian, BBKSDA Sumatera Utara bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerja sama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi itu pada Selasa kemarin.

"Dari lokasi, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang tersebut," ungkapnya.

Setelah ditandatangani Berita Acara, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi orangutan sumatera dan menitipkannya di pusat karantina dan rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin di Sibolangit.

Di sana, orangutan tersebut akan dirawat dan direhabilitasi hingga nantinya jika sudah siap bisa dilepasliarkan atau dikembalikan ke habitat aslinya. 

Sementara untuk monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali, dan beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Petugas BBKSDA menemukan dan menyita satwa liar yang dilindungi dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.Dok. BBKSDA Sumut Petugas BBKSDA menemukan dan menyita satwa liar yang dilindungi dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK

Medan
Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Medan
Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK Ditunda

Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK Ditunda

Medan
Ponsel Mahasiswi USU yang Tewas Misterius Disita dari Ayah Angkatnya, Ada Dokumen Dihapus

Ponsel Mahasiswi USU yang Tewas Misterius Disita dari Ayah Angkatnya, Ada Dokumen Dihapus

Medan
Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan, Truk Pikap Terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan

Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan, Truk Pikap Terbakar di Tol Tebingtinggi-Medan

Medan
Jemaah Asal Langkat Meninggal Saat Hendak Berangkat Haji, Diduga Serangan Jantung

Jemaah Asal Langkat Meninggal Saat Hendak Berangkat Haji, Diduga Serangan Jantung

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Medan
Proyek di Kantornya Mangkrak, Kadinkes Sumut Minta Kontraktor Perbaiki

Proyek di Kantornya Mangkrak, Kadinkes Sumut Minta Kontraktor Perbaiki

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Medan
Hendak Bersihkan Sumur, Warga Musi Rawas Tewas Diduga Akibat Gas Beracun

Hendak Bersihkan Sumur, Warga Musi Rawas Tewas Diduga Akibat Gas Beracun

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan

Medan
Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun di Toba, Dilakukan saat Istri Tak di Rumah

Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 3 Tahun di Toba, Dilakukan saat Istri Tak di Rumah

Medan
Pemkot Medan Perbaiki 3 Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Pemkot Medan Perbaiki 3 Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Medan
Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai

Sopir Bongkar Muat Dianiaya Anggota Serikat Buruh, Polisi Klaim Berakhir Damai

Medan
14 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Samosir Akhirnya Ditangkap

14 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Samosir Akhirnya Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com