MEDAN, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyita tujuh ekor satwa dilindungi dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang terjaring OTT KPK.
Adapun tujuh satwa dilindungi itu yakni:
Semua satwa itu disita dari rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (25/1/2022).
"Kegiatan penyelamatan berupa evakuasi ini didasarkan atas informasi KPK kepada KLHK tentang ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat," kata Pelaksana Tugas BBKSDA Sumut Irzal Azhar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).
Atas laporan itu, BBKSDA berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut.
Kemudian, BBKSDA Sumatera Utara bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerja sama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi itu pada Selasa kemarin.
"Dari lokasi, tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang tersebut," ungkapnya.
Setelah ditandatangani Berita Acara, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi orangutan sumatera dan menitipkannya di pusat karantina dan rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin di Sibolangit.
Di sana, orangutan tersebut akan dirawat dan direhabilitasi hingga nantinya jika sudah siap bisa dilepasliarkan atau dikembalikan ke habitat aslinya.
Sementara untuk monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali, dan beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.