Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Eks Petinggi Kimia Farma Diagnostika Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/01/2022, 19:34 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Manajer Bisnis PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Sumatera I, Picandi Masco Jaya alias Candi divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022).

Pada amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti itu, hakim menilai Picandi terbukti melakukan kecurangan dengan menggunakan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Perbuatannya itu dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan diganjar hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Alat Tes Swab Bekas, Eks Petinggi Kimia Farma Diagnostika Dituntut 20 Tahun Penjara

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana secara berlanjut dan turut serta menyalahgunakan kekuasaan dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum," beber Rosihan dalam persidangan yang digelar secara virtual itu.

Selain ganjaran hukuman penjara, Candi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider satu tahun kurungan.

Baca juga: Kejaksaan Hentikan Penuntutan Ibu di Sumut yang Beli Ponsel Curian demi Anak Belajar Daring

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut agar Candi dihukum 20 tahun penjara.

Usai mendengar putusan hakim, terdakwa maupun jaksa belum memutuskan langkah hukum selanjutnya. "Pikir-pikir," kata mereka.

Selain Picandi, majelis hakim juga memvonis empat orang kaki tangannya dengan hukuman bervariasi.

Adapun keempat bawahannya yakni Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing dihukum 5 tahun penjara.

Mereka juga diwajibkan membayar denda sama seperti Picandi. Hukuman kepada mereka juga lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Medan
Sebelum Meninggal, Siswa SMK di Nias Disebut Dibariskan dan Dipukul Kepala Sekolah

Sebelum Meninggal, Siswa SMK di Nias Disebut Dibariskan dan Dipukul Kepala Sekolah

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com