Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Bupati Nonaktif Langkat: OTT KPK, Kerangkeng Manusia, dan Koleksi Satwa Dilindungi

Kompas.com, 29 Januari 2022, 06:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sosok Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menjadi sorotan.

Seusai terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka, terkuak dua hal yang kemudian menjadi pembicaraan publik.

Dua hal itu yakni ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Kerangkeng itu diisi sejumlah orang yang disebut pecandu narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah satwa dilindungi yang juga berada di rumah Terbit.

Berikut Kompas.com merangkum sederet kontroversi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Kronologi OTT di Langkat, Bupati Sempat Kabur lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi, Terima Uang di Warung Kopi

Bupati Langkat kena OTT KPK dan jadi tersangka

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2022). KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT pada Selasa (18/1/2022) malam, salah satunya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2022). KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT pada Selasa (18/1/2022) malam, salah satunya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terbit terjerat kasus suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Terbit mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2022.

Ia melakukan pengaturan bersama kakak kandungnya, Iskandar, yang merupakan seorang kepala desa di Langkat.

Agar bisa memenangkan proyek, diduga ada permintaan fee.


Baca juga: Paket Proyek Lelang di Balik OTT Bupati Langkat

Ketika mengatur pemenang paket pekerjaan proyek, Bupati memerintahkan SJ selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi dengan Iskandar sebagai representasi dirinya.

Koordinasi dilakukan guna penunjukan rekanan yang mengerjakan proyek.

Menurut Ghufron, Terbit melalui kakaknya, Iskandar, meminta uang sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang.

Adapun untuk paket penunjukan langsung, Bupati Langkat meminta jatah 16,5 pesen dari nilai proyek.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: 5 Fakta Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, 25 Tahun Jadi Ketua Pemuda Pancasila Medan hingga Pernah Dapat Penghargaan dari MUI

Bupati Langkat punya kerangkeng manusia di rumahnya

Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.KOMPAS.com/DEWANTORO Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Pada saat OTT Bupati Langkat, petugas menemukan kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba, atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," ucapnya, Senin (24/1/2022) sore.

Soal orang-orang yang berada di kerangkeng, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa mereka adalah pengguna narkoba.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kapolda Sumut: Itu Tempat Rehabilitasi

Berdasarkan hasil pendalaman terhadap Terbit, orang-orang yang dikerangkeng itu adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati nonaktif Langkat.

"Dan sebagian besar di sana direhab di sana oleh pribadinya, cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan kabupaten," ungkapnya, Senin.

Akan tetapi, apa yang disampaikan polisi berbeda dengan pernyataan Migrant Care.

Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care Badriyah menerangkan, orang-orang dalam kerangkeng itu bukanlah pecandu narkoba.

Mereka hidup di dalam kerangkeng dengan kondisi yang tidak layak. Mereka juga dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati nonaktif Langkat, dan ada dugaan penyiksaan.

Baca juga: 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Diisi 27 Orang, Pekerja Kebun Sawit

Ia menduga hal tersebut merupakan perbudakan modern yang dilakukan Bupati nonkaktif Langkat.

"Informasinya mereka pekerja (bukan pecandu narkoba). Kalau rehabilitasi itu kan BNN, kenapa itu di rumah bupati. Jadi mereka tidak digaji, kerja sepuluh jam, dan makan hanya dua kali sehari," jelasnya.

Komisioner Komnas HAM Khairul Anam mengungkapkan, dirinya tidak menampik ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.

Namun, untuk memastikan apakah kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit merupakan tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern, hal itu masih perlu didalami.

"Jika terdapat pelanggaran hukum, ya harus dihukum, diproses. Jika terjadi bukan pelanggaran hukum, ya harus dihormati. Jika ada perlakuan tidak manusiawi, ya harus diproses. Jika ini adalah pelayanan yang memang sangat minimalis ya ini harus diperbaikim," tuturnya sewaktu mengunjungi rumah Terbit, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Bupati Langkat punya koleksi satwa dilindungi

Petugas BBKSDA menemukan dan menyita satwa liar yang dilindungi dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.Dok. BBKSDA Sumut Petugas BBKSDA menemukan dan menyita satwa liar yang dilindungi dari rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Selain temuan adanya kerangkeng manusia, petugas juga mendapati sejumlah satwa dilindungi.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara telah mengevakuasi hewan-hewan itu.

Baca juga: Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy

"Ini orangutan, satu (ekor). Kera sulawesi dan burung-burung lainnya di mobil belakang. Usianya dewasa," beber Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut Herbert Aritonang, Selasa (25/1/2022).

Tim BKSDA Sumut tiba di rumah Terbit pada pukul 16.15 WIB.

Mereka keluar dari rumah Terbit dengan membawa barang bukti sejumlah satwa dilindungi pukul 17.22 WIB.

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Ketujuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, yaitu satu ekor orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger).

Lalu, satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan dua beo tiong emas (Gracula religiosa).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Rachmawati, Khairina, Gloria Setyvani Putri, Abba Gabrillin, I Kadek Wira Aditya)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau