MEDAN, KOMPAS.com - Dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dibongkar pada Sabtu (12/2/2022).
Lokasi kuburan itu tidak berada di satu tempat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu (12/2/2022) siang mengatakan, penggalian dua kuburan tersebut adalah tindak lanjut penyelidikan.
Baca juga: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Iya, hari ini ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu S dan A," ucap Hadi
Penggalian kuburan ini, lanjut Hadi, melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, menurutnya hal tersebut masih didalami penyidik.
"Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujarnya.
Dijelaskannya, Polda Sumut telah mendatangi kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.
Selain itu, tim gabungan telah meminta keterangan lebih dari 64 saksi.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Polda Sumut merilis bahwa masing-masing pihak menemukan temuan bahwa diduga penghuni kerangkeng yang meninggal dunia ada lebih dari satu orang.
"Selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.