Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masyarakat Jenuh Menunggu, Hanya Diberikan Angin Surga dan Obat Penenang"

Kompas.com, 18 April 2022, 06:41 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Sejumlah warga di beberapa kampung di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, mengaku belum mendapatkan ganti rugi imbas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan I dan II.

Persoalan itu acap kali mengundang perselisihan antara yang belum mendapatkan hak atas ganti rugi tersebut dengan pihak PT PLN selaku penanggungjawab proyek.

Seorang pemuda asal Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Harjuliska mengatakan, sejak 1998, proses ganti rugi sudah mulai dilaksanakan perusahaan. Namun hingga kini masih menyisakan masalah.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Penyesalan “Crazy Rich Grobogan” | 7 Penghuni Ruko Tewas dalam Kebakaran di Samarinda

Awalnya, terdapat 132 nama orang yang terimbas proyek PLTA Peusangan I dan II. Setelah proses verifikasi dan validasi, hanya 38 nama yang memiliki selisih ukur.

Sementara 132 nama yang diajukan semula berkaitan ganti rugi rumah, selisih ukur, selip pembayaran, dan lain kerugian materil lainnya.

“Saya mewakili masyarakat setempat di area pembangunan reservoir ingin menjelaskan, ada beberapa persoalan sengketa lahan masyarakat dengan pihak PLTA Peusangan yang belum diselesaikan, dalam hal ini oleh PT PLN (Persero)," ujar Harjuliska kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/4/2022).

Seperti misalnya masalah ganti rugi rumah, selisih ukur, selip pembayaran, tanah yang tidak memiliki akses ketika pembangunan reservoir mulai aktif digunakan, dan lain sebagainya. 

Baca juga: Saat Kaum Perempuan Manggarai Timur Hidangkan Ubi Kayu dan Ketupat untuk Gubernur NTT...

Masyarakat yang belum menerima hak ganti rugi, sambung Harjuliska, tidak bermaksud menghambat proyek pembangunan strategis Nasional milik PT PLN.

Justru sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap hukum, dirinya bersama masyarakat yang menuntut hak sangat mendukung kehadiran PLTA Peusangan 1 dan II.

“Kami mendukung pembangunan tersebut di wilayah ini, khususnya di area reservoir yang nantinya akan menjadi ikon wisata kota Takengon tercinta ini. Seperti di Kampung Sanehen, Wih Sagi Indah , Wihni Bakong, Wih Pesam, Kecamatan Silih Nara dan sekitarnya,” tutur Harjuliska.

Mengenai ganti rugi, hingga kini warga yang terimbas tidak lagi mendengar informasi apapun mengenai penyelesaian upaya penyelesaian dari PT PLN, meskipun komunikasi yang intens sempat terjadi antara sejumlah pihak.

“Artinya masyarakat sudah jenuh menunggu dan menunggu, yang hanya diberikan angin surga serta obat penenang,” sebut Harjuliska.

Ia menyinggung implikasi hukum terkait persoalan tersebut yang diatur Pasal 2 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar-Dasar Pokok Agraria, serta Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945.

Aturan hukum itu, ungkap Harjuliska, menyebutkan pasal yang mengatur hak milik seseorang dilindungi oleh hukum.

“Artinya bagaimana mungkin masyarakat akan memberikan lahannya digarap untuk Proyek PLTA, sementara proses sengketa lahan mereka belum diselesaikan," beber dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Dilanda Hujan Deras, Upaya Cari Korban Longsor Sibolga lewat Anjing Pelacak Terhenti
Dilanda Hujan Deras, Upaya Cari Korban Longsor Sibolga lewat Anjing Pelacak Terhenti
Medan
Dua Pekan Pascabanjir, RSUD Tanjung Pura, Sumut Belum Beroperasi, Layanan Kesehatan Dialihkan
Dua Pekan Pascabanjir, RSUD Tanjung Pura, Sumut Belum Beroperasi, Layanan Kesehatan Dialihkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau