Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Hilang, Sopir Travel Ditemukan Tinggal Tulang, Pembunuhnya Satu Keluarga

Kompas.com - 25/05/2022, 12:17 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap identitas sepotong tulang diduga manusia korban pembunuhan terhadap sopir taksi di Langkat.

Korban merupakan warga Kutacane, Aceh. 

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (sudah diketahui identitasnya)," katanya, Rabu (25/5/2022) pagi. 

Baca juga: Polisi Sebut Sopir Elf yang Terlibat Kecelakaan Maut di Karawang Alami Microsleep

Dalam kasus ini, pada Jumat (20/5/2022), ada dua orang yang sudah diamankan berinisial MS (26) dan istrinya, ARY (26).

Sedangkan satu orang lagi berinisial WG (61) masih dalam pengejaran (DPO).

Dijelaskannya, Kanit Pidum IPDA Herman F. Sinaga menyelidiki ke Jalan Makmur, Tembung yakni ke rumah S, kerabat pelaku.

Dia membenarkan sekitar tiga tahun lalu MS dan keluarganya datang dengan becak kemudian memesan travel. 

MS dan keluarganya berangkat dari rumah itu menggunakan mobil travel pada malam hari. Hal tersebut sesuai dengan keterangan MS kepada polisi saat diperiksa. 

Hasil penyelidikan, ada laporan kehilangan orang bernama Bakrie warga Kutacane, hilang 3 tahun lalu yang berprofesi sebagai sopir travel Raja Ratu Taxi. 

"Berdasarkan  keterangan keluarganya, istri dan anak korban, korban hilang  sekitar 3 tahun lalu setelah menjemput penumpang satu keluarga di Tembung," katanya. 

Hilang kontak

Istri dan anak Bakrie hilang kontak dengan korban setelah berkomunikasi di Kabanjahe pada saat singgah makan dan mobil yang dipakai Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi  BK 1684 PI. 

Mobil  yang masih kredit di leasing itu adalah milik Irfi Ibrahim Musa di Kutacane dan hilang 3 tahun lalu bersama sopir bernama Bakrie. 

Diberitakan sebelumnya, penemuan potongan tulang diduga tulang manusia itu di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Langkat pada Kamis (19/5/2022) sore. 

Dua orang yang sudah diamankan itu disangkakan dengan pasal 340 Subs Pasal 365 lebih subs Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana, hukum penjara selama-lamanya  seumur hidup atau hukum mati.

Baca juga: Pengakuan Sopir Bus yang Kabur Usai Kecelakaan di Ciamis, Polisi: Takut Diamuk Massa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com