Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakarich, Guru Indra Kenz, Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta, Segera Disidang di PN Medan

Kompas.com, 3 Agustus 2022, 17:40 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tersangka kasus Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/8/2022).

Tersangka kasus investasi bodong Binomo tersebut diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Medan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga: Fakarich, Sosok Guru Indra Kenz Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, Terima Aliran Uang Rp 1,9 Miliar

Fakarich tiba di Kejari Medan memakai kaus lengan panjang berwarna biru dongker dengan tangan diborgol.

Baca juga: Peran Fakarich di Kasus Binomo: Guru Indra Kenz, Direkrut Brian Edgar, hingga Buka Kursus Online

Dia tampak dikawal ketat sejumlah petugas kepolisian dari Bareskrim Polri dan tim jaksa dari Kejagung.

"Kejari Medan telah menerima tahap II Fakar yang disangka Pasal 45 ayat 2 tentang ITE, Pasal 10 UU nomor 8 tahun 2016 tentang TPPU, atau pasal 378 KUHP," kata Kasi Intel Kejari Medan Simon, dikutip dari Tribun Medan.

Guru dari Indra Kesuma alias Indra Kenz itu tiba di Kejari Medan sekira pukul 11.30 WIB. Fakarich akan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Tim dari Kejaksaan Agung mengirimkan 18 jaksa dan akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan ke Rutan Tanjung Gusta," ujarnya.

Simon menuturkan, dalam jangka waktu 20 hari ke depan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan surat dakwaan agar segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus Binomo, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mitra aplikasi yang bernama Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakarich.

Setelah Indra Kenz ditahan polisi dalam kasus penipuan Binomo, nama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ikut menjadi sorotan.

Diduga kuat, Fakarich disinyalir terlibat dalam kasus penipuan Binomo dengan cara mempromosikan aplikasi tersebut.

Setelah namanya menjadi sorotan publik, Fakarich menghilang dari media sosial (Medsos).

Polisi resmi menahan Fakarich pada April 2022 sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binari option platform Binomo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Tersangka Kasus Binomo, Fakarich Tiba di Medan, Langsung Dijebloskan ke Rutan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Dilanda Hujan Deras, Upaya Cari Korban Longsor Sibolga lewat Anjing Pelacak Terhenti
Dilanda Hujan Deras, Upaya Cari Korban Longsor Sibolga lewat Anjing Pelacak Terhenti
Medan
Dua Pekan Pascabanjir, RSUD Tanjung Pura, Sumut Belum Beroperasi, Layanan Kesehatan Dialihkan
Dua Pekan Pascabanjir, RSUD Tanjung Pura, Sumut Belum Beroperasi, Layanan Kesehatan Dialihkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau