KOMPAS.com - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang dikenal sebagai "guru" Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/4/2022) setelah menjadi pemeriksaan.
Fakarich adalah tersangka ketiga dalam kasus Binomo.
Sebelumnya polisi menetapkan influencer Indra Kesuma alias Inda Kenz dan Development Manager Platform Binomo Brian Edgar Nababan sebagai tersangka.
Brian ditangkap di salah satu vila di Bali pada Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Sosok Guru Indra Kenz di Binomo, Cetak Buku hingga Buka Kursus Eksekutif dengan Biaya Rp 7 Juta
Fakarich sempat dilaporkan oleh SA, warga Kota Medan dan JLT, warga Kabupaten Simalungun ke Polda Sumatera Utara pada Selasa (22/3/2022) sore.
Selain Fakarich, SA dan JLT melaporkan tiga orang lainnya yakni BS, RP dan EL.
Mereka melaporkan Fakarich karena rugi ratusan juta rupiah dari aplikasi Binomo yang mereka ikuti.
SA dan JLT tergabung dalam satu grup bersama Fakarich dengan anggota sekitar 400 orang.
Kedua korban ini, awalnya melihat konten di YouTube dan Instagram kemudian masuk ke link, dan diiming-imingi laba besar.
"(Kerugian) hampir setengah miliar (rupiah). Korban SA sekitar Rp 300 juta, JL Rp 80 juta," kata Kuasa hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian.
Baca juga: Korban Binomo di Medan Laporkan Seseorang Diduga Guru Indra Kenz ke Polisi: Buku Ini Tidak Berguna
Sementara itu SA mengaku ikuti Binomo sejak tahun 2000 dan berhenti pada Februari 2022.
Ia mengikuti kursi kelas trading milik Fakarich dan membeli buku yang disebut ditulis oleh Fakarich.
Buku berukuran besar bertuliskan AKADEMI TRADING dengan gambar seorang pria berkacamata dengan jas berwarna merah maroon. Di bagian bawah buku itu, tertulis nama Fakarich.
Buku itu dibelinya saat mulai ikut kelas trading dan bermain Binomo. Menurutnya buku itu enjelaskan cara melihat dan menentukan kapan open posisi serta mengajarkan ilmu trading.
Bukannya untung, SA mengaku rugi Rp 300 juta. Selain itu ia harus kehilangan bayi yang dikandung istrinta karena sang istri sakit setelah tahu suaminya memiliki banyak utang.
Baca juga: 4 Fakta Pegawai Bank Gelapkan Rp 1,1 M Tabungan Nasabah, untuk Main Binomo hingga Jual Rumah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.