KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir, ditegur usai menjadi sorotan karena membawa mobil mewah Rubicon untuk "ngantor".
"Secara internal telah diberikan teguran oleh pimpinan," ujar Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Hakim PN Medan ke Kantor Bawa Rubicon, Humas: Bukan Miliknya, Dipinjamkan Teman
Immanuel menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan milik Nazir, melainkan milik teman Nazir yang dipinjamkan.
Baca juga: Mario Dandy Satrio Sering Pamer Harley dan Rubicon, Ini Alasan Orang Flexing Barang Mewah di Medsos
"Bahwa mobil itu bukan milik hakim yang bersangkutan, melainkan milik temannya yang dipinjamkan karena mobil hakim yang bersangkutan sedang diperbaiki di bengkel," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dikutip dari Wartakota, Nazir baru bertugas di PN Medan dan menjabat sebagai Hakim Madya Utama.
Sebelumnya, Nazir pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.