PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - DPRD Pematang Siantar sepakat menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari Jabatan Wali Kota Pematang Siantar.
Hal itu menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD yang sebelumnya menyatakan Susanti melakukan perbuatan melawan hukum serta melanggar sumpah janji jabatan, karena melantik 88 PNS di lingkungan Pemkot Pematang Siantar pada 2 September 2022.
Hak Menyatakan Pendapat tersebut diusulkan 25 anggota dan 3 unsur Pimpinan DPRD dari 30 jumlah kursi DPRD Pematang Siantar di gedung Harungguan Bolon, Jalan Adam Malik, Siantar Barat pada Senin (20/3/2023) sore.
Baca juga: Ayah dan Anak Dibacok Maling di Pematangsiantar, Korban Butuh Biaya Operasi
Sementara dari luar gedung, muncul desakan aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pematang Siantar yang mendukung DPRD menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memberhentikan Susanti dari jabatannya.
Anggota DPRD Daud Simanjuntak mewakili para pengusul menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat berdasarkan kajian faktual sesuai temuan Pansus yang diserahkan pada Kamis 16 Maret 2023.
Baca juga: SPBU di Pematangsiantar Batasi Penjualan Solar, Berujung Antrean Kendaraan
Ia menyebut, Wali kota Susanti melakukan pemberhentian pejabat terlalu dini atau prematur sebab Susanti belum genap 6 bulan menjabat sebagai Wali Kota definitif.
“Akibat itu tidak menuruti peraturan perundang sehingga telah melanggar peraturan perundang undangan dan perbuatan melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Daud saat membacakan usulan saat Paripurna.
Dalam paripurna itu, Wali Kota Susanti Dewayani menyampaikan pendapat terhadap usulan Hak Menyatakan Pendapat DPRD Pematang Siantar.
Menurut Susanti, usulan tersebut tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut dalam penyelesaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.