Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tanjungbalai Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Melarikan Diri

Kompas.com, 18 April 2023, 19:29 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Tanjungbalai yang juga berstatus tersangka kasus narkoba, Mukmin Mulyadi, memenuhi panggilan kedua dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk diperiksa, Selasa (18/4/2023).

Adapun Mukmin sempat mangkir pada panggilan pertama, 13 April 2023.

Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi, Rony E Hutahean mengatakan, kedatangan Mukmin merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara menghadiri panggilan Polda Sumut.

Baca juga: SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai yang Buron Kasus Narkoba Dicabut

"Hari ini, Pak Mukmin Mulyadi sedang diperiksa sebagai tersangka. Kami berharap dan sampaikan ke masyarakat terkait masalah ini bahwa klien kami tak pernah melarikan diri dan mangkir dari panggilan," katanya di halaman Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa malam.

Baca juga: Ketua DPW PKB Tak Tahu Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik, Buron Kasus Narkoba

Dijelaskannya, sampa saat ini proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca juga: Buronan Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut

"Harus kedepankan hukum acara dan hukum pidana presumption of innocence. Tak seorang pun dapat dipidana dihukum, dikatakan bersalah sepanjang putusan pengadilan," katanya.

Mengenai status Mukmin Mulyadi sebagai tersangka, pihaknya menerima dan mendapat pemberitahuann pada 6 April 2023.

Namun, soal Mukmin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rony meminta hal itu ditanyakan ke polisi.

"Masalah DPO, tanyakan ke Polda Sumut. Kami tak bisa komentar banyak. Kami pelajari dan lihat sampai saat ini masih proses pemeriksaan," katanya.

Begitupun Mukmin, lanjut Rony, baru mengetahui statusnya pada saat yang sama.

"Dia anggota DPR (Tanjungbalai) dan tunduk kepada penegakan hukum dan taat pada proses yang ada," ujar Rony.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Nanti saja saya sampaikan karena masih berlangsung. Mohon bersabar ya. (Kemungkinan ditahan) nanti kita lihat, jarena harus ada gelar dulu. Masih pemeriksaan," katanya.

Pantauan di lapangan, Mukmin Mulyadi tiba di gedung Ditresnarkoba Polda Sumut pada pukul 12.48 WIB.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 17.36 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, polisi meminta anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

Mukmin Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO oleh Polda Sumut terkait penindakan kasus 2.000 butir pil ekstasi yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 2020.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau