Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tanjungbalai Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Melarikan Diri

Kompas.com - 18/04/2023, 19:29 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Tanjungbalai yang juga berstatus tersangka kasus narkoba, Mukmin Mulyadi, memenuhi panggilan kedua dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, untuk diperiksa, Selasa (18/4/2023).

Adapun Mukmin sempat mangkir pada panggilan pertama, 13 April 2023.

Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi, Rony E Hutahean mengatakan, kedatangan Mukmin merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara menghadiri panggilan Polda Sumut.

Baca juga: SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai yang Buron Kasus Narkoba Dicabut

"Hari ini, Pak Mukmin Mulyadi sedang diperiksa sebagai tersangka. Kami berharap dan sampaikan ke masyarakat terkait masalah ini bahwa klien kami tak pernah melarikan diri dan mangkir dari panggilan," katanya di halaman Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa malam.

Baca juga: Ketua DPW PKB Tak Tahu Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik, Buron Kasus Narkoba

Dijelaskannya, sampa saat ini proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca juga: Buronan Kasus Narkoba Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut

"Harus kedepankan hukum acara dan hukum pidana presumption of innocence. Tak seorang pun dapat dipidana dihukum, dikatakan bersalah sepanjang putusan pengadilan," katanya.

Mengenai status Mukmin Mulyadi sebagai tersangka, pihaknya menerima dan mendapat pemberitahuann pada 6 April 2023.

 

Namun, soal Mukmin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rony meminta hal itu ditanyakan ke polisi.

"Masalah DPO, tanyakan ke Polda Sumut. Kami tak bisa komentar banyak. Kami pelajari dan lihat sampai saat ini masih proses pemeriksaan," katanya.

Begitupun Mukmin, lanjut Rony, baru mengetahui statusnya pada saat yang sama.

"Dia anggota DPR (Tanjungbalai) dan tunduk kepada penegakan hukum dan taat pada proses yang ada," ujar Rony.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Nanti saja saya sampaikan karena masih berlangsung. Mohon bersabar ya. (Kemungkinan ditahan) nanti kita lihat, jarena harus ada gelar dulu. Masih pemeriksaan," katanya.

Pantauan di lapangan, Mukmin Mulyadi tiba di gedung Ditresnarkoba Polda Sumut pada pukul 12.48 WIB.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 17.36 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, polisi meminta anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

Mukmin Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO oleh Polda Sumut terkait penindakan kasus 2.000 butir pil ekstasi yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Pria di Sumut Buat Pil Ekstasi dari Sabu Dicampur Obat Sakit Kepala

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 30 November 2023: Siang Berawan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com