Sebelumnya dalam dakwaan, Apin dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara yang menerpa Apin bermula pada November 2021. Awalnya Apin bersama terdakwa lainnya Niko Prasetia, Eric Willian, Didi, Charles dan Hartanto Sugeng, membuka tempat judi online.
Lokasinya, berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan. Tempat itu, terdiri dari 19 ruangan yang mengatur operasional perjudian.
Lalu untuk meningkatkan omset judi onlinenya, pada Januari 2022 Apin BK membeli ruko empat pintu terdiri dari tiga lantai di Komplek Cemara Asri.
Di setiap lantainya terdiri dari 10 ruangan, yang dijadikan tempat untuk kegiatan operasional permainan judi online.
Pengoprasian website judi online Apin BK bekerjasama dengan terdakwa Niko Prasetia, sebagai pemegang saham dan Eric William, selaku leader.
Dari bisnis ini, judi ini Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta sampai Rp75 juta per bulannya.
Sebagai pemilik server judi Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia dan Eric William.
Baca juga: Istana Mewah Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Seharga Rp 30 Miliar Disita, Ini Penampakannya
Komitmen kerjasamanya Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William
Atas perbuatannya Apin dijerat Pasal berlapis, yakni dakwaan kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tahu ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang