MEDAN, KOMPAS.com- Hakim Pengadilan Negeri Medan menunda sidang tuntutan kasus bos judi online Apin BK, Senin (5/6/2023).
Alasannya, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan secara lengkap.
Dalam persidangan tampak hadir perwakilan Komisi Yudisial (KY) Sumatera Utara. Mereka ikut memantau jalannya sidang.
"Kehadiran kita hari ini, untuk memenuhi kewenangan dalam memantau persidangan sebab perkara ini menarik perhatian publik, banyak diliput media massa,'' ujar Asisten Penghubung KY Wilayah Sumut, Frans di PN Medan.
Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Sidang Tuntutan Bos Judi Online Apin BK Ditunda
Kata Frans, pengawasan dilakukan untuk menjaga persidangan agar tetap berintegritas dan sesuai dengan ketentuan hukum.
"Kemudian (mengawasi) bagaimana hakim melaksanakan hukum acara sesuai kode etiknya. Selain itu kami melihat di luar persidangan bagaimana supaya tidak terjadi keributan selama persidangan," ungkapnya.
Frans menyebutkan sejauh ini KY belum menemukan pelanggaran dari persidangan tersebut, pihaknya akan kembali memantau jalannya sidang lanjutan.
"Kemungkinan besar akan tetap kita pantau untuk sidang selanjutnya," ujarnya.
Dalam persidangan sendiri Hakim Ketua, Dahlan mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin (12/6/2023).
Baca juga: 14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara
Hakim meminta agar jaksa segera melengkapi berkas tuntutan yang belum diselesaikan.
Sementara itu, JPU Frianta Felix Ginting saat diwawancara enggan mendetailkan kekurangan berkas yang dimaksud.
"Kami mohon waktu seminggu lagi, jadi (tuntutan) penuh pertimbangan, kami harus hati-hati,'' ungkap Felix.
Sebelumnya dalam dakwaan, Apin dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara yang menerpa Apin bermula pada November 2021. Awalnya Apin bersama terdakwa lainnya Niko Prasetia, Eric Willian, Didi, Charles dan Hartanto Sugeng, membuka tempat judi online.
Lokasinya, berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan. Tempat itu, terdiri dari 19 ruangan yang mengatur operasional perjudian.
Lalu untuk meningkatkan omset judi onlinenya, pada Januari 2022 Apin BK membeli ruko empat pintu terdiri dari tiga lantai di Komplek Cemara Asri.
Di setiap lantainya terdiri dari 10 ruangan, yang dijadikan tempat untuk kegiatan operasional permainan judi online.
Pengoprasian website judi online Apin BK bekerjasama dengan terdakwa Niko Prasetia, sebagai pemegang saham dan Eric William, selaku leader.
Dari bisnis ini, judi ini Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta sampai Rp75 juta per bulannya.
Sebagai pemilik server judi Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia dan Eric William.
Baca juga: Istana Mewah Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Seharga Rp 30 Miliar Disita, Ini Penampakannya
Komitmen kerjasamanya Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William
Atas perbuatannya Apin dijerat Pasal berlapis, yakni dakwaan kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dakwaan kedua kesatu Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tahu ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang