Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Achiruddin Akui Perintahkan Ambil Senpi Sebelum Ken Admiral Dianiaya

Kompas.com - 18/07/2023, 05:08 WIB
Rahmat Utomo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan yang juga mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata api laras panjang sebelum penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral, pada 22 Desember 2022.

Achiruddin mengatakan, perintah itu diberikan karena dia melihat ada tongkat baseball di mobil yang dikendarai Ken Admiral dan lima temannya saat datang ke rumah Achiruddin di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Pembiaran Penganiayaan AKBP Achiruddin, Ken Admiral: Saya Trauma

"Saya akui tujuan saya untuk mensugesti mereka agar jangan mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam mobil mereka. Saya belum tahu secara pasti, tapi secara kasat mata, saya melihat ada stick baseball," ujar Achiruddin saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, beragendakan keterangan Ken Admiral, Senin (17/7/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Didakwa Pasal Penganiayaan karena Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Oloan menanyakan siapa orang yang disuruh Achiruddin mengambil senjata itu.

"Pada saat itu saya tidak tahu, tetapi setelah saya mau berjalan ke rumah, baru saya lihat si Niko (teman Aditya)," ujar Achiruddin.

Namun, tuduhan soal tongkat baseball tersebut langsung dibantah oleh Ken Admiral.

"Tidak ada, Yang Mulia,'' ujar Ken Admiral.

Sebelumnya diberitakan, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, didakwa pasal penganiayaan karena telah menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022.

Achiruddin juga didakwa pasal yang sama karena membiarkan penganiayaan yang terjadi di depan rumahnya.

Dalam sidang, Ken mengatakan, penganiayaan itu bermula saat dia bertikai dengan Aditya Hasibuan karena seorang wanita.

Mereka saling berbalas pesan melalui di Instagram pada 11 Desember 2022.

Lalu, pada 21 Desember 2022 malam, saat Ken sedang mengendarai mobil Mini Cooper di Jalan Setia Budi Medan, dia dianiaya Aditya.

Aditya juga menendang kaca spion mobil Ken hingga rusak. Saat itu Ken sempat kabur dari Aditya.

Kemudian Ken bersama lima temannya Riski, Faisal, Yazid, Rio, dan Fajar, mendatangi rumah Aditya di Kecamatan Helvetia pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 Wib.

Tujuannya untuk meminta ganti rugi kerusakan spion mobilnya. Ken takut dimarahi orangtuanya jika mobilnya dibiarkan rusak.

Sesampainya di rumah Aditya, Ken justru kembali dianiaya oleh Aditya. Achiruddin yang melihat kejadian itu malah membiarkannya dan tak melerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com