Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Subsidi Tak Mencukupi, Petani di Pematangsiantar Berutang

Kompas.com - 04/03/2024, 19:21 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Lahan pertanian menyusut

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Holtikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Hotman Sibuea mengatakan, saat ini luas lahan pertanian sawah yang dilindungi sekitar 1.279,6 hektar.

Lahan hijau itu terhampar di Kecamatan Marihat, Kecamatan Marimbun dan selebihnya di Siantar Sitalasari dan Kecamatan Martoba.

Lebih lanjut disampaikan Hotman, setiap tahun lahan pertanian di Pematangsiantar terkonversi menjadi perumahan.

Baca juga: Upaya Pemkot Batu Pertahankan Apel saat Petani Beralih ke Jeruk dan Jambu

Pada 2022 -2024 misalnya, terdapat sekitar 30 an hektar lahan dikonversi menjadi pemukiman dan selebihnya fasilitas sarana dan prasarana.

Menurut dia, rata rata produktivitas gabah padi sawah dari lahan pertanian sawah sekitar 6,5 Ton per Hektar. Jumlahnya pun tidak mampu memenuhi kebutuhan beras untuk jumlah penduduk kurang lebih 253.000 jiwa di Pematangsiantar.

“Paling produktivitasnya memenuhi sekitar 30 persen. Lainnya beras didatangkan dari luar kota untuk memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Hotman ditemui di kantornya di Jalan Tuan Rondahaim, Siantar Martoba.

Sejauh ini, kata dia, belum ada kebijakan Pemkot Pematangsiantar yang dibuat untuk memberdayakan petani.

Namun dalam mendukung produktivitas pertanian padi sawah, pemerintah hanya menyediakan benih padi bersertifikat, alat mesin pertanian (Alsintan) dan perbaikan irigasi teknis.

“Bantuan benih itu setiap tahunnya ada, baik dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN. Misalnya program Gernas (Gerakan Nasional) ada benih padi dibantu untuk 200 hektar lahan pertanian. Pada Tahun 2023 ada sekitar 300 Hektar dari APBD,” ucapnya.

Baca juga: Cerita Petani Gunungkidul Panen di Tengah Harga Beras Melambung

Adanya keterbatasan pupuk subsidi yang dialami petani, menurut Hotman, diakibatkan anggaran pemerintah pusat juga tidak mencukupi.

Ia menjelaskan, pengadaan pupuk bersubsidi itu dilakukan berjenjang, dari Kementerian terkait ke pemerintah Provinsi kemudian disalurkan ke pemerintah kabupaten kota.

“Mungkin tidak tercapai seratus persen karena mekanisme pendistribusiannya dari tingkat nasional, provinsi hingga kota. Pupuk subsidi ini kan, program nasional jadi berapa yang ada lah. Dapat semua tapi porsinya tidak mencukupi,” katanya.

Mengatasi kekurangan pupuk subsidi, pihaknya memberi penyuluhan ke petani agar beralih menggunakan pupuk organik sebagai alternatif. Namun kata dia sejauh ini petani masih kurang yakin, meski sudah dilakukan uji coba.

“Kami sosialisasikan untuk mengurangi kekurangan pupuk, namun petani kita kurang percaya karena petani kita lebih instan menggunakan pupuk kimia dari dulu,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com