Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Ekstasi Medan Beroperasi di Ruko, Kamar Jadi "Tempat Memasak"

Kompas.com - 14/06/2024, 20:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah ruko di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dijadikan pabrik ekstasi rumahan.

Clandestine lab atau lab narkoba rahasia itu dikelola pasangan suami istri berinisial HK dan DK.

Mereka "memasak" barang terlarang tersebut di lantai tiga ruko, tepatnya di sebuah kamar berukuran 4,5x3 meter.

Ruko di Jalan Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, itu sempat digunakan oleh keluarga tersebut untuk bisnis panglong dan material bangunan, beberapa tahun lalu.

Kepala Lingkungan I Suhendri mengatakan, bangunan itu ditempati dua kepala keluarga, yakni HK dan DK serta anaknya yang baru menikah.

Suhendri mengaku tak mengenal HK dan DK karena sosoknya tertutup. Sepengetahuan Suhendri, HK dan DK sudah lama tinggal di rumah itu, begitu pun dengan orangtuanya.

"Kalau aktivitas aslinya gak tahu, tertutup dia. Kalau dari luar ya rumah tangga biasa. Warga sini lama, orangtuanya pun lama di sini, puluhan tahun," ujarnya, Kamis (13/6/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Ia merasa terkejut dengan adanya pabrik ekstasi di ruko itu. Polisi menggerebek tempat tersebut pada Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Pabrik Ekstasi Rumahan Ditemukan di Medan, Sudah Beroperasi 6 Bulan

Pabrik ekstasi Medan sudah beroperasi 6 bulan


Penggerebekan pabrik ekstasi itu dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan menuturkan, clandestine lab tersebut telah beroperasi selama enam bulan.

Pelaku mempelajari teknik meracik hingga mencetak ekstasi secara otodidak lewat internet.

Mereka juga memanfaatkan toko online untuk belanja peralatan laboratorium dan bahan baku ekstasi.

"Jadi teknik pembelajarannya otodidak, jadi itulah salah satu dampak teknologi, semua ada di website, di internet, semua bisa belajar, di situlah yang bersangkutan belajar," ucapnya.

Baca juga: Pabrik Ekstasi di Medan Dikelola Pasutri, Sebulan Produksi 600 Butir

Selama satu bulan, pelaku memproduksi 600 butir ekstasi. Barang terlarang itu kemudian dipasarkan ke tempat hiburan malam di Sumut.

Menurut keterangan tersangka, ekstasi diproduksi ketika mereka menerima pesanan dari pemilik tempat hiburan malam melalui sistem pre-order.

Seusai bahan-bahan dimasak, ekstasi dikirim ke tempat pemesan oleh kurir khusus mereka sendiri.

"Yang sudah diamankan tadi ternyata beredar di Kota Pematang Siantar, dan sedang kita kembangkan juga untuk daerah lain," ungkap Rony.

Baca juga: Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi Koki Pabrik Narkoba Bali

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com