Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Kompas.com - 02/07/2024, 20:03 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polres Tanah Karo dan Polda Sumut membuka posko pengaduan terkait kasus kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/7/2024) mengatakan, masyarakat yang mengetahui berbagai hal terkait kebakaran dapat melaporkannya di posko tersebut.

Baca juga: Wartawan dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo, Adik Korban Minta Polisi Usut Tuntas Kasus

Masyarakat juga bisa melaporkannya ke nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Baru AKP Ras Maju Tarigan di nomor 081260976234 atau di Kanit 1 Polres Tanah Karo Ipda Hendri Damanik di nomor 081263979697 juga bisa di Katim penyidikan Iptu Adrianus Surbakti di 082162756175.

"Semua informasi semua pengaduan tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara terang benderang," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Lokasi Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Pelapor Dirahasiakan dan Dilindungi

Hadi menjelaskan, pihaknya akan merahasiakan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memberikan laporan terkait kasus tersebut.

"Pastinya kita rahasiakan artinya kalau si pelapor itu memiliki informasi keterkaitan dengan peristiwa yang terjadi kita akan memberikan perlindungan," tutur dia.

Posko pengaduan ini seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kasus ini pihaknya memeriksa secara komprehensif termasuk terhadap ponsel korban untuk melihat adakah isinya yang berkaitan dengan peristiwa.

16 Saksi Diperiksa

Hadi menambahkan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 16 saksi, di antaranya saksi kunci yang betul-betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran. Dia menegaskan, nantinya hasil pendalaman kasus ini akan disampaikan terbuka.

Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya melibatkan sejumlah pihak dengan keahlian tertentu. Polda Sumut sudah memberikan asistensi kepada Polres Tanah Karo. Tim Laboratorium dan Forensik Polda Sumut sudah diturunkan ke lokasi.

"Artinya Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk menuntaskan peristiwa kebakaran ini secara saintifik crime investigation. Kita menghadirkan ahli thermal fisik thermal material dari USU, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus kebakaran itu menewaskan Sempurna Pasaribu (47) yang diketahui sebagai wartawan Tribrata TV, bersama istri, Efprida Br ginting (48) , dan anak Sudiinveseti Pasaribu (12), serta cucu Lowi Situngkir (3).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com