Hasil pengukuran dan pemetaaan itu pun dicocokkan pada Peta Pendaftaran Nomor 41/1997. Lalu, diperolehlah data bahwa kegiatan penanaman sawit, pembangunan kafe, dan pembuatan kolam ikan yang dilakukan terdakwa Samsul Tarigan benar berada areal yang direkomendasikan untuk HGU PTPN II Kebun Sei Semayang.
“Atas informasi itu, saksi Indra mengecek lokasi penindakan yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Hasilnya, saksi Indra juga melihat adanya tanaman pohon kelapa sawit dengan usia tanam pada saat itu sekitar 7 tahun, bangunan kafe (diskotik) yang bernama Titatic (caffe flower), dan kolam di sekitar lokasi,” demikian tertulis dalam dakwaan yng diunggah di SIPP PN Binjai.
Saksi Indra pun memerintahkan karyawan dan security untuk mencari bukti-bukti siapa pemilik tanaman pohon kelapa sawit, bangunan kafe serta kolam tersebut. Diperoleh lah informasi, pemiliknya adalah Samsul Tarigan.
Baca juga: Warga Medan Diusir karena Tak Ada Barcode Langganan, Bobby Minta Maaf
Hal itu sesuai dengan data di PTPN II Kebun Sei Semayang, bahwa pada tahun 2018, Sarjana Barus selaku selaku Manager PTPN Kebun Sei Semayang pernah mengirimkan Surat Somasi kepada Samsul Tarigan sesuai dengan Surat Somasi Nomor: 068 / SAS & REK / I / 2018, pada 24 Januari 2018.
Selanjutnya, saksi Romulus Abraham Sitompul selaku Plt Manager memberikan kuasa kepada saksi Indra membuat laporan ke kantor Polda Sumut guna dilakukan proses lebih lanjut. Bahwa tindakan dan perbuatan terdakwa Samsul Tarigan tersebut dilakukan tanpa dasar yang sah. Terdakwa Samsul Tarigan pun diproses hukum penyelidikan dan penyidikan.
“Akibat perbuatan Terdakwa Samsul Tarigan menduduki dan menguasai lahan tersebut, pihak PTPN-II Kebun Sei Semayang melakukan audit kerugian atas penguasan lahan kebun Sei Semayang dan berdasarkan Surat Nomor : RA1E-RA1/X/2024.04.05-001, tanggal 05 April 2024 diperoleh hasil audit bahwa PTPN-II mengalami kerugian kurang lebih sekira Rp 41.225.000.000.”
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang