Editor
Ia pun mengaku, sangat menyayangi suaminya, meskipun sedang mengalami sakit stroke.
"Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu," ungkap Tiromsi.
"(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya," ungkap dia.
Dikatakannya, selama berumah tangga suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 d sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," ucapnya.
Baca juga: Kasus Suami Istri Bunuh Diri di Malang, Polisi Temukan Fakta Baru
Kini ia ditahan dan dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.
Polisi pun menduga ada pelaku lain di balik kasus dugaan pembunuhan tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Goklas Wisely | Editor: Reni Susanti), Tribun Medan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang