Editor
KOMPAS.com - Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen di Kota Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61).
Pembunuhan terjadi di rumah mereka yang ada di Jalan Gaperta, Kota Medan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasus tersebut berawal saat Ruslan dibawa ke rumah sakit dan disebut sebagai korban kecelakaan. Namun ternyata Ruslan meninggal dunia.
Polisi saat itu mendatangi rumah sakit dan menanyakan kepada istri korban, Tiromsi Sitanggang soal lokasi kecelakaan.
Baca juga: Suami Sakit, Saya Rawat, Anak dari Hubungan Gelapnya Saya Besarkan, Saya Tidak Membunuhnya
Pada saat itu, Tiromsi mengaku bahwa suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.
Kecelakaan tersebut disebut korban terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.
Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.
Saat mendatangi lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen yang hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.
Baca juga: Notaris Tersangka Pembunuhan di Medan: Saya Cinta Suami...
Karena merasa ada yang janggal pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan di rumah korban dan memeriksa sejumlah saksi.
Di dalam rumah, polisi menemukan jejak darah di lemari kamar yang diakui Tiromsi sebagai darah menstruasi anaknya.
"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.
Polisi kemudian mengambil sampel bercak darah tersebut dan saat diperiksa, cocok dengan darah korban.