Ia menyatakan bahwa tidak pernah melakukan peletakan batu pertama untuk tol tersebut.
"Membangun infrastruktur itu bukan terus membangun seperti itu, batu di mana batu, tidak ada. Tidak ada perencanaan, pembuatan jalan yang sampai dengan tuntas," jelas Edy.
Edy juga menjelaskan mengapa beberapa program kerjanya tidak terlaksana.
"Pada tahun 2019 yang rencananya kita kerjakan, kita harus bayar utang. 2020 sampai 2022 akhir itu kita Covid-19. Pak Bobby termasuk Kota Medan, pak Bobby walikotanya, Covid-19 yang menangani provinsi, bukan Kota Medan," ujarnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan Tol Dalam Kota Medan atau Medan Intra Urban Toll Road (MIUTR) diproyeksikan sejak Maret 2019.
Proses studi kelayakan (feasibility study) dilakukan pada awal tahun 2020, dan jika berjalan lancar, peletakan batu pertama dijadwalkan pada Februari 2020.
"Progresnya masih sesuai rencana. Kalau feasibility study selesai dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan groundbreaking dilaksanakan sesuai jadwal yaitu Februari 2020,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut, Effendy Pohan, pada 16 Januari 2020.
Namun, hingga masa jabatan Edy Rahmayadi, proyek tersebut tidak pernah terlaksana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang