MEDAN, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat berinisial FID (38) dan seorang perempuan berinisial KR (34) digerebek polisi saat berada di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada Selasa (22/4/2025).
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka perzinahan.
Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berawal dari laporan istri FID, yakni NG.
Baca juga: Terima Rp 25 Juta dari Caleg untuk Jual Beli Suara, Anggota KPU Padangsidimpuan Diberhentikan
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Jadi selama proses pemeriksaan 1 x 24 jam, kita sudah menetapkan FID dan KR menjadi tersangka melakukan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP," ungkap Motivasi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Rabu (23/4/2025) malam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Motivasi menambahkan bahwa kedua tersangka tidak ditahan.
Baca juga: KPU Jabar Pastikan PSU Tasikmalaya Transparan, Sirekap Capai 100 Persen
"Kita tidak menahan karena ancaman hukuman itu hanya 9 bulan, namun keduanya wajib lapor," jelasnya.
Sebelumnya, Motivasi menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui call center 110 mengenai dugaan perselingkuhan di indekos KR.
"Informasi tersebut kemudian segera diteruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan petugas langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi," ujarnya.
Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan FID dan KR sedang berada di indekos tersebut.
"Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Motivasi.
Baca juga: Anggota KPU Nias Barat Diciduk Polisi Saat Bersama Selingkuhan di Kamar Kos
Ia juga mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, NG, istri FID, hadir di lokasi.
NG tidak terima dengan perbuatan suaminya dan segera melaporkan FID dan KR ke Polres Nias.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang