MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, buka suara terkait rencana Pemprov Sumut menganggarkan biaya Rp 860 juta untuk menyewa Pesawat Garuda guna memindahkan napi di Sumut ke Lapas Nusakambangan.
Meskipun penganggaran itu gagal, kata dia, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba.
Bobby menyampaikan hal itu saat memberi sambutan di acara pelantikan pengurus KONI Sumut tahun 2025-2029 di Regale Convention Centre, Medan, Selasa (10/6/2025).
Awalnya, Bobby berharap agar kepengurusan KONI Sumut yang baru mampu menghadirkan kegiatan atau program kerja dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat saat ini Sumut menjadi provinsi nomor satu dengan tingkat penggunaan narkoba di Indonesia.
Baca juga: Bobby Terapkan 5 Hari Sekolah, Orangtua: Keluyuran, Anak Sekolah Bukan PNS...
Selanjutnya, Bobby menyinggung soal rencana Pemprov Sumut yang menganggarkan Rp 860 juta untuk memindahkan napi di Sumut ke Nusakambangan.
Dia menyebut rencana itu tidak bisa dikaitkan dengan pemborosan.
"Di media, saya baca kami disampaikan memindahkan itu dibilang pemborosan karena mau sewa pesawat lebih Rp 800 juta-an. Disampaikan pemborosan tidak sesuai dengan instruksi Bapak Presiden tentang penghematan dan efisiensi," ujar Bobby.
Padahal, kata Bobby, efisiensi yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto dapat dimaknai sebagai penggunaan anggaran yang tepat guna, bukan sembarangan.
Baca juga: Benahi Transportasi, Gubernur Helmi Perkuat Pelabuhan, Kaji Beli Pesawat
Mantan Wali Kota Medan ini juga mengatakan anggaran yang direncanakan Pemprov Sumut penting dilakukan untuk pemberantasan narkoba, apalagi yang akan dipindahkan merupakan narapidana pengendali narkoba.
"(Jadi) Rp 800 jutaan yang mau kami gunakan itu untuk memindahkan napi-napi yang memang terindikasi di dalam (lapas) masih bisa mengontrol narkoba," ujarnya.
Dia juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, menurutnya, bila ada pihak yang tidak setuju, perlu dipertanyakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: Cerita Bobby Saat Retreat, Deg-degan soal Sumut Nomor 1 Pengguna Narkoba, Langsung Duduk ke Belakang
"Mungkin yang banyak bersuara tentang pemindahan napi narkoba ini, BNN perlu dicek orangnya, terafiliasi narkoba enggak?" katanya.
"Kadang-kadang (orang) enggak jualan narkoba pun, menyuarakan, menyampaikan hal positif tentang orang yang jualan narkoba, walaupun dia tidak jualan narkoba," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana anggaran pemindahan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut.