Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Asahan, Pelaku Dendam karena Korban Berpacaran dengan Ayahnya

Kompas.com - 01/04/2022, 17:35 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial ON (54) di Dusun XIII, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (31/3/2022) ternyata dilatarbelakangi dendam.

Pelaku berinisial ESG (25) saat ditangkap pada Jumat (1/4/2022) mengaku, pembunuhan itu dilakukan karena ia tidak terima korban berpacaran dengan ayahnya.

Kasat Reskrim Pores Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pembunuhan itu sudah direncanakannya sejak semula dengan membawa pisau sepanjang 30 sentimeter dari rumahnya.

Baca juga: Hendak Kabur ke Makassar, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Asahan Ditangkap

Adapun rumah korban dan pelaku berdekatan, hanya beda dusun.

"Iya dendam. Dia tidak terima ayahnya pacaran dengan korban," kata Ramadhani dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (1/4/2022).

Dikatakannya, pelaku menduga bahwa ayahnya sudah pacaran dengan korban sejak sebelum ibunya meninggal dunia.

Pelaku juga menduga bahwa meninggalnya ibunya karena ayahnya dan korban berpacaran. Sedangkan, dia tidak berani melawan ayahnya.

Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Asahan

"Sakit hati lah dia. Jadi dia rencanakan lah itu (pembunuhan)," katanya.

Setelah pembunuhan itu, pelaku langsung pergi ke Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan berencana kabur ke kota lain.

Untuk memuluskan rencana kaburnya, pelaku sudah membeli tiket pesawat terlebih dahulu.

Namun upaya itu gagal terlaksana setelah polisi berhasil menangkap ESG.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan.

"Pelaku dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," kata Ramadhani.

Diberitakan sebelumnya, ESG berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Asahan saat perjalan menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, Sumut karena hendak kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Diketahuinya pembunuhan terhadap ON yang dilakukan oleh ESG bermula pada Kamis dini hari pukul 03.30 WIB di dalam rumah korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com