"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelasnya.
Namun ia enggan memberikan penjelasan, mengenai adanya orang yang disiksa di lokasi rehab. Lantaran, penghuni kerangkeng terlihat mengalami luka lebam pada wajah.
Bermoduskan lokasi rehab, diduga perbudakan modern dan perdagangan manusia terjadi di tempat itu.
Dari pertemuan di Kantor Camat, kata dia, hanya delapan orang yang mengaku sebagai penyalahgunaan narkoba. Sisanya, ia tidak tahu keberadaannya.
"Saya tidak tahu, dimana mereka semua. Mereka sudah tidak lagi berada di dalam," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Warga Dikerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat atas Izin Keluarga
Dari pengakuan orang di kediaman Bupati Langkat, kata dia, ada 48 orang yang menghuni dua sel.
Menurtnya saat melakukan peninjauan bersama dengan Polres Langkat, ia melihat penghuninya.
Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui kemana para penghuni sel di dalam kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
"Kami mendengar dari pengawas ada 48 orang yang dibagi dalam dua kamar. Pada saat kami datang, mereka di dalam. Dan kami pulang sudah tidak tahu bagaimana kabarnya," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Khairina), Tribun Medan.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.