Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana, Adik Bupati Langkat yang Jabat Ketua DPRD Ikut Terlibat

Kompas.com - 27/01/2022, 07:55 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Keberadaan penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin kembali menguak satu hal baru.

Tak lain ikut terseretnya nama sang adik Bupati Langkat, Sribana Perangin Angin.

Hal ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memastikan, penjara atau kerangkeng di rumah Terbit Rencana, ilegal.

Menurut Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Terbit Rencana sempat mengajukan permohonan untuk menjadikan penjara tersebut sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, Selasa (25/1/2022)

Namun setelah pertemuan tersebut, Terbit Rencana melalui adiknya bernama Sribana Perangin Angin tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

Rosmiyati juga menyebut, pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah mengingatkan Bupati Langkat untuk segera mengurus izin.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Tak Semua Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pencandu Narkoba

Namun, Bupati Langkat nonaktif mengatakan, pusat rehabilitasi sudah dikelola oleh adiknya, Sribana Perangin Angin.

"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya," kata Rusmiati.

"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," ungkap dia.

Baca juga: Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy


Adik Bupati Langkat jabat Ketua DPR Langkat

Sribana Perangin Angin saat dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 4 Mei 2021. (dprd-langkatkab.com)dprd-langkatkab.com Sribana Perangin Angin saat dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 4 Mei 2021. (dprd-langkatkab.com)
Dikutip dari Tribunnews.com, Sribana Perangin-angin adalah Ketua DPRD Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.

Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat yang sebelumnya mengundurkan diri.

Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.

Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pelihara 7 Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan, Bupati Nonaktif Langkat Terancam 5 Tahun Penjara

Diketahui, Sribana Perangin Angin juga berasal dari Partai Golkar. Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.

Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei. Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.

Istri Bupati Langkat disebut urus makanan penghuni

Sementara itu sosok Tiorita Br Surbakti, istri Bupati Lanngkat Terbit Rencana disebut-sebut mengurus makanan tahanan di penjara manusia milik sang suami.

Hal tersebut diungkapkan Terbit Rencana saat wawancara bersama Dinas Kominfo pada 27 Maret 2021 yang diunggah di kanal YouTube resmi Pemerintah Kabupaten Langkat.

Di wawancara tersebut Terbit bercerita berinisiatif membuat penjara, yang disebutnya tempat binaan bagi pencandu narkoba, bersama sang istri, Tiorita.

Terbit mengatakan Tiorita lah yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan.

"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."

"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribunnews.com.

Tak memiliki izin

Di tempat ini kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berada. Tempat ini terbuka dan dikelilingi kebun sawit.KOMPAS.COM/DEWANTORO Di tempat ini kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berada. Tempat ini terbuka dan dikelilingi kebun sawit.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun.

Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.

Kendati demikian, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.

Baca juga: Cerita JS, 4 Bulan Tinggal di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, 7 Tahun Konsumsi Narkoba, Kini Lebih Sehat

Terkait para tahanan dipekerjakan di lahan sawit, Panca menyebut hanya mereka yang sudah sehat yang dipekerjakan.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca.

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten," kata dia.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Ungkap Soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya

"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu Hamil di Labura Sumut Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Baju

Ibu Hamil di Labura Sumut Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Baju

Medan
Harga Telur di Medan Melambung, Pedagang Keluhkan Omzet Makin Tipis

Harga Telur di Medan Melambung, Pedagang Keluhkan Omzet Makin Tipis

Medan
Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Medan, Warga Lihat Ada Ceceran Darah

Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Medan, Warga Lihat Ada Ceceran Darah

Medan
Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Medan
Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Medan
Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Medan
3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Medan
Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Medan
Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Medan
Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Medan
Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu 'Pocong' ke Pemkot Medan

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

Medan
Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Medan
Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Medan
Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Medan
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com