KOMPAS.com - Keberadaan penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin kembali menguak satu hal baru.
Tak lain ikut terseretnya nama sang adik Bupati Langkat, Sribana Perangin Angin.
Hal ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memastikan, penjara atau kerangkeng di rumah Terbit Rencana, ilegal.
Menurut Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Terbit Rencana sempat mengajukan permohonan untuk menjadikan penjara tersebut sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM
"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, Selasa (25/1/2022)
Namun setelah pertemuan tersebut, Terbit Rencana melalui adiknya bernama Sribana Perangin Angin tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.
Rosmiyati juga menyebut, pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah mengingatkan Bupati Langkat untuk segera mengurus izin.
Baca juga: Terungkap, Ternyata Tak Semua Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Pencandu Narkoba
Namun, Bupati Langkat nonaktif mengatakan, pusat rehabilitasi sudah dikelola oleh adiknya, Sribana Perangin Angin.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya," kata Rusmiati.
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," ungkap dia.
Baca juga: Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy
Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat yang sebelumnya mengundurkan diri.
Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.
Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pelihara 7 Satwa Dilindungi Termasuk Orangutan, Bupati Nonaktif Langkat Terancam 5 Tahun Penjara
Diketahui, Sribana Perangin Angin juga berasal dari Partai Golkar. Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.
Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei. Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.
Sementara itu sosok Tiorita Br Surbakti, istri Bupati Lanngkat Terbit Rencana disebut-sebut mengurus makanan tahanan di penjara manusia milik sang suami.
Hal tersebut diungkapkan Terbit Rencana saat wawancara bersama Dinas Kominfo pada 27 Maret 2021 yang diunggah di kanal YouTube resmi Pemerintah Kabupaten Langkat.
Di wawancara tersebut Terbit bercerita berinisiatif membuat penjara, yang disebutnya tempat binaan bagi pencandu narkoba, bersama sang istri, Tiorita.
Terbit mengatakan Tiorita lah yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan.
"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."
"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribunnews.com.
Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.
Kendati demikian, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.
Terkait para tahanan dipekerjakan di lahan sawit, Panca menyebut hanya mereka yang sudah sehat yang dipekerjakan.
"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca.
"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten," kata dia.
Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pernah Ungkap Soal Kerangkeng di Rumahnya, Ini Pengakuannya
"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.