Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Baru di Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat, Penghuni Kerja 10 Jam Tanpa Upah, Diberi Makan Puding

Kompas.com - 03/02/2022, 11:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ada tujuh temuan dari Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) usai mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Pertama, Bupati Terbit memiliki pabrik kelapa sawit bernama PT DRP.

Baca juga: 7 Temuan Tim Peduli Buruh di Kerangkeng Bupati Langkat: Pekerja Tak Digaji, Hanya Dikasih Snack

Kedua, Terbit memiliki kerangkeng manusia yang diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pencandu narkoba.

Baca juga: Keluarga Diminta Tanda Tangani Surat Tak Menuntut jika Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Meninggal

Ketiga, penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.

Baca juga: Kode Kekerasan Dua Setengah Kancing di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya?

Keempat, penghuni yang direhabilitasi diduga dipekerjakan di perusahaan PKS dan perkebunan PT DRP.

Kelima, mereka dipekerjakan pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Keenam, para penghuni dipekerjakan tanpa upah dan hanya diberi makan puding (snack/minuman tambahan).

"(Dan) tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Itulah tujuh fakta temuan kami," ujar Willy Agus Utomo, Koordinator Tim PBSU dan unsur 10 serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/2/2022),

Pihaknya tetap mengawal proses penegakan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai Pengawas, PPNS dan Mediator Disnaker Sumut hingga kasus dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan yang sedang viral terjadi di Langkat dapat terkuak secara tuntas.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Baharuddin Siagian mengatakan, ada dua rekomendasi Tim PBSU terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut.

 

Pertama, memerintahkan pegawai pengawas, PPNS, dan mediator Provinsi Sumut membina, memeriksa, dan menegakkan hukum ketenagakerjaan terhadap PT DRP atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Kedua, Tim PBSU mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas HAM mengusut tuntas kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dan dukungan teman-teman serikat buruh Sumut, " ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM dan LPSK menemukan sejumlah fakta bahwa ada penghuni yang meninggal saat berada di kerangkeng Bupati nonaktif Langkat.

LPSK juga menemukan fakta bahwa keluarga diminta untuk menandatangani surat perjanjian tidak akan menuntut jika penghuni sakit ataupun meninggal. (Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com