KOMPAS.com - Alwi, seorang penumpang minibus PT Sartika tewas terkena lemparan batu pada Jumat (29/4/2022).
Saat kejadian, bus tersebut melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dari Tanjung Tiram menuju Medan.
Alwi adalah warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Ia berencana lebaran di keluarga kakaknya di Aceh.
Di tengah perjalanan, datang pengendara motor yang langsung melemparkan batu ke arah mobil.
Baca juga: Mengaku Sakit Hati Dipecat, Pelaku Pelemparan Batu Bus PT Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap
Batu koral tersebut memecah kaca bagian depan dan mengenak kepala korban yang duduk di sebelah korban. Alwi sempat koma dan dilarikan ke RS di Medan untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya nyawa Alwi tak dapat terholong. Ia menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan pada Kamis (5/5/2022).
Dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Erikson Sianiapar (37), otak pelaku dan Bonar Sinaga (28), sebagai eksekutor.
Erikson tercatat sebagai warga Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sementara BFS warga Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.
Baca juga: 2 Pelempar Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati
Otak pelaku pelemparan tersebut adalah Erikson Sianipar. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati dipecat sebagai sopir oleh pemilik minibus yang ia lempar.
Selain itua ada uang sekitar Rp 4 juta yang belum dibayar oleh mantan bosnya.
Atas dasar sakit hati tersebut, ia memerintahkan Bonar melempar batu ke arah minibus yang membawa para pemudik.
Ekeskutor pelemparan, Bonar Sinaga mengaku telah menyiapkan batu yang akan dilemparkan ke atah minibus.
Baca juga: Minibus di Jalan Lintas Sumatera Dilempari Batu, Seorang Pemudik Tewas dengan Luka di Kepala
Ia kemudian mengendarai motar dan meletakkan batu di tengah motonya. Setelah melihat bus, ia pun langsung melempar batu ke arah kaca depan minibus.
Batu tersebut kemudian mengenai Alwi dan menyebabkan pemudik itu meninggal dunia.
Bonar mengaku disuruh oleh Erikson Sianipar dan dibayar Rp 300.000. Lalu erikson menambah upah menjadi Rp 3 juta agar eksekutor melarikan diri.