KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa seorang anak yang masih berusia 12 tahun hamil delapan bulan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Anak yang disebut Bunga yang seharusnya sedang bermain dengan teman seusianya, kini harus mengandung bayi akibat dihamili kakak kandungnya sendiri.
Sebelumnya, keadaan Bunga yang sedang hamil delapan bulan ini viral di media sosial TikTok akun @hennyzegamakcuteola atau @mommychutela.
Dalam video tersebut memperlihatkan Henny dan Bunga bercanda mengenai kondisi perutnya yang sudah terlihat membesar.
Henny merawat Bunga sejak 25 Desember 2022 setelah mengetahui Bunga hamil.
Saat itu sang suami yang bekerja di perkebunan dikabarkan bahwa Bunga hamil dan keluarganya diusir oleh warga, sehingga membuat Henny bersimpatik untuk memberi Bunga tempat tinggal sementara.
"Jadi bapak Bunga ini kan galau, karena mulai mendekati besar kehamilannya Bunga. Suami saya lalu cerita ke saya. Saya tergerak gitulah untuk ngebantu dia," ujar Henny.
Baca juga: Satu Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Besar Dilaporkan Hamil
Bunga yang menjadi korban pelecehan seksual ini membuat semua pihak mulai turun tangan.
"Saya fokus ke kesehatan Bunga aja dan puji tuhan satu harian ini, semua sudah peduli dengan Bunga dari BBKBN datang dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga," ujar Henny dilansir dari Tribun-Medan.
Henny berjanji untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan, namun tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.
"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny.
Dia juga berpesan agar orangtua dapat mengambil pelajaran dari kasus Bunga. Orangtua diharapkan agar memberikan perlindungan dan pengawasaan bagi anak-anaknya di rumah.
"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita. Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.
Mengetahui adanya anak 12 tahun yang hamil delapan bulan akibat pelecehan seksual, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pun turun langsung ke Kota Binjai.
Baca juga: Istri Bupati Langkat Non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin Pimpin Golkar
Menteri PPPA menggelar pertemuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumut, Jumat (6/1/2023) sore.