“Data miskin ekstrem di angka 120.000 jiwa. Kami masih mencari tahu faktor penyebabnya. Upaya kita masih terus berjalan seperti program bedah rumah, bantuan sosial, bantuan stimulus ekonomi untuk UMKM, petani, nelayan dan sebagainya,” katanya lagi.
Angka kemiskinan di Sumut pada 2021 menduduki peringkat ke-18 secara nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 9,01 persen pada Maret 2021.
Pada September 2021, jumlahnya menjadi 8,49 persen atau turun 0,52 poin.
Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution pun memaparkan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di daerahnya.
Di antaranya faktor geografis, kawasan pegunungan dengan jarak pemukiman di beberapa tempat cukup jauh dari pusat kota, dan rendahnya kesadaran masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan.
Selain mendukung upaya Pemprov Sumut, pihaknya juga meminta pemerintah pusat memberi perhatian lebih untuk mempercepat penyelesaian masalah.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, roadshow virtual ini, untuk mendapat laporan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Sumut menjadi provinsi ke-14 selama 16 hari pelaksanaan. Sejumlah kabupaten menjadi sasaran, yaitu Madina, Padanglawas, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Nias Selatan, dan Tapanuli Tengah.
"Kami akan mengidentifikasi semua isu, kendala dan masalah serta membahas solusinya," kata Muhadjir.
Pada Februari 2022, jumlah anak penderita stunting mencapai 550 anak. Kemudian Agustus 2022 menjadi 364 anak, dan Februari 2023 tinggal 298 anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPMPPKB) Edliaty Siregar mengatakan, Program BAAS dilaksanakan November 2022 sampai sekarang masih berlangsung.
Melibatkan wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, seluruh pejabat eselon dua dan tiga, unsur Forkopimda dan Pelindo.
Setiap bulan, para bapak asuh memberi bantuan sebesar Rp 500.000 untuk disalurkan dalam bentuk makanan bergizi.
Setiap minggu, makanan tambahan berupa protein hewani, sayur-sayuran dan beras diberikan kepada anak penderita stunting melalui Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PPLKB).