ARH juga membantah telah terlibat pemalsuan dokumen tanah. Dia mengaku hanya sebagai perantara jual beli tanah PH dan HB.
"Saya tidak pernah memalsukan dokumen itu karena dokumen itu saya dapatkan dari HB," katanya.
ARH juga menjelaskan setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Baca juga: KontraS Sesalkan Datangnya Mayor Dedi ke Mapolrestabes Medan, Minta TNI Hormati Proses Hukum
Dia sempat meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan Polrestabes Medan sehingga berinisiatif menghubungi Mayor Dedi.
"Maka saya memohon kepada keluarga terdekat saya, yang kebetulan pengacara bantuan hukum di Kodam 1 Bukit Barisan," ujar ARH.
Menurutnya, berdasarkan aturan Mayor Dedi bisa menjadi pengacaranya, kata dia itu tertuang dalam Undang Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Pasal 50 Ayat 3 Ke-C terkait keluarga prajurit, memperoleh rawatan kedinasan yang meliputi bantuan hukum.
"Kedua, keputusan panglima TNI Nomor KEP/1089/XII/2017/ tanggal 27 Desember 2017 pasal 12 ke-c. Jadi, orang tua, mertua dan saudara kandung atau ipar serta keponakan prajurit atau PNS TNI diajukan langsung secara perorangan oleh prajurit TNI dan PNS TNI serta diketahui komandan atau Kasatker, itu dasarnya," ujar ARH.
Lalu kemudian berdasarkan keputusan KSAD Nomor KEP 362/VI/2015 tanggal 5 Juli 2015 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan hukum pidana.
"Jadi berdasarkan dasar-dasar hukum ini, maka saya mohon kepada keluarga (Mayor Dedi), jadi keluarga (Mayor Dedi) memohon kepada atasannya, dikeluarkan lah surat tugas beliau, beliau membantu saya untuk permohonan penagguhan penahanan," ujarnya.
Baca juga: Mayor Dedi Ditahan Usai Bawa Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan
Dia juga menyayangkan adanya narasi kedatangan Mayor Dedi untuk menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.
"Yang saya ketahui adalah silaturahmi, artinya kuasa hukum saya bermohon untuk melalui pengacara militer untuk penangguhan kepada diri saya," ungkapnya.
Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban terkait laporan dan penjelasan ARH.