Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Kompas.com - 21/09/2023, 13:55 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan.

Sebab, pengelolanya, Zamaneuli, ditangkap polisi karena dugaan mengekploitasi 26 anak panti demi mendapat donasi melalui akun TikTok.

Istri Zamaneuli, Meliana Waruwu, mengatakan, panti ini didirikan pada 2021 oleh suaminya. Namun, hingga saat ini, tidak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial Kota Medan.

"Dari notaris ada, dari dinas sosial belum ada," ujar Meliana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Izin belum dikeluarkan lantaran ada persyaratan administratif yang belum lengkap. Salah satunya, lokasi panti masih mengontrak.

Meski begitu, Meliana mengaku tidak tahu alasan suaminya tetap megoperasikan panti tersebut.

Kata Meliana, rata-rata anak panti tersebut dititipkan ke suaminya terdiri dari latar belakang sosial ekonomi yang berbeda.

"Ada juga yang karena tidak mampu, ada juga yang terlantar berbagai macam, keluarga menitipkan ke kami," katanya.

Meliana juga mengatakan, sebelum sang suami aktif live di TikTok untuk mencari donasi, biaya panti disokong oleh para dermawan secara offline, ataupun mentransfer uang ke rekening panti asuhan itu.

"Ada juga donatur baik datang ke sini yang membagi bagikan (donasi). Ya kita juga buat spanduk open donasi uang kita kumpulkan untuk biaya sekolah 21 orang anak panti," ujarnya.

Baca juga: Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Disinggung berapa operasional yang dikeluarkan panti untuk anak panti per harinya, Meliana juga tidak mengetahuinya. Masalah keuangan seluruhnya ditangani suaminya.

"Karena semua bapak yang mengelolanya," ujar Meliana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com