Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ormas yang Ancam Bunuh Wartawan di Medan Divonis 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 25/01/2024, 18:00 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Medan memvonis ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Medan, Imran Surbakti, dengan hukuman enam bulan penjara, Kamis (25/1/2024).

Dia dianggap terbukti menghina dan mengancam akan membunuh wartawan bernama Fredy Santoso pada Kamis (7/9/2023).

Dalam amar putusannya Ketua Majelis Hakim Arfan Yani menyebut, Imran terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana kepada Imran Surbakti dengan pidana penjara selama 6 bulan serta denda sejumlah Rp 10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," ujar Arfan dalam sidang.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Kapolres Nagekeo Ancam Wartawan Tribun, Forum Jurnalis Flores Lembata Surati Kapolri

Adapun hal yang memberatkan terdakwa karena mengakibatkan korban merasa ketakutan, tidak tenang, serta selalu merasa was-was.

"Sedangkan, keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa," ungkap Arfan.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Imran divonis 9 bulan penjara. Terkait vonis ini baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir pikir.

Sebelumnya dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian menyebut kasus yang menjerat Imran, bermula Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 11.07.

Baca juga: Ketua Ormas di Medan yang Ancam Bunuh Wartawan Disidang

Awalnya Fredy mengirimkan berita berjudul “Marak Pengoplosan Gas, Terduga Mafia Oplos Gas 3 Kilogram Belum Tersentuh Aparat Hukum" ke Imran. 

Fredy mengirim link tersebut dengan maksud mengkonfirmasi apakah benar kejadian itu di pangkalan gas milik Imran.

Lalu Imran membalas dengan pesan "Bos itu kejadian tujuh tahun lalu udah diproses,''.

Selanjutnya, Fredy yang merupakan wartawan Tribun Medan membuat berita berjudul 'Beda Nasib, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang diduga Oplos Gas subsidi dibiarkan berkeliaran'.

Setelah itu, Fredy mengirim link berita yang dibuatnya ke Imran melalui WhatsApp.

Saat itu, Imran yang  merasa tidak senang dengan pemberitaan itu menghina Fredy dengan kata-kata kotor.

Baca juga: Preman di Medan yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan Disidang

Lalu Imran mengirim pesan berisi ajakan mengajak berjumpa dengan korban. Narasi pesan juga diselingi ancaman membunuh korban.

"Kalau jumpa enggak aku mati, kau mati," ujar Trian membacakan pesan terdakwa Imran.

Imran dianggap sengaja mengirimkan kata-kata itu merasa kesal.

Pasalnya, dalam berita itu tampak foto Imran memakai baju Pemuda Pancasila sambil memegang bendera ormas tersebut

"Di sebelahnya ada foto salah satu karyawannya yang bernama Elisidiono di pangkalan gas tersebut dalam keadaan tergeletak sewaktu mengalami kejadian tabung gas meletup itu, yang mana foto itu adalah foto lama yang ditampilkan oleh korban," ujar Trian.

Baca juga: Preman yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan di Medan Dituntut 6 Bulan Penjara 

Setelah itu, sewaktu Irman menjawab bahwa karyawannya sudah sehat dan dapat bekerja lagi, Fredy tidak menjawab lagi.

"Sewaktu terdakwa Imran Surbakti menelepon melalui WhatsApp juga tidak diangkat, sehingga seketika terdakwa Imran Surbakti menjadi emosi. Namun sebelumnya antara terdakwa Imran Surbakti dengan korban Fredy Santoso itu tidak ada permasalahan pribadi," ujar Trian.

Imran juga mengaku kesal karena sudah ada beberapa orang yang mengaku wartawan mengirimkan pesan tuduhan soal pengoplosan di pangkalan gasnya.

"Terdakwa Imran Surbakti merasa menjadi bulan bulanan oleh orang-orang yang mengaku wartawan tersebut dan ada yang meminta sejumlah uang dengan pemberitaan tentang pangkalan gas milik Terdakwa Imran Surbakti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Viral, Video Pria di Medan Bongkar Besi Jembatan yang Dilintasi Kendaraan

Medan
Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Penumpang Bus di Samosir Tewas Tertimbun Longsor

Medan
Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Medan
Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Medan
Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Panti Rehabilitasi Narkoba

Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Panti Rehabilitasi Narkoba

Medan
Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Medan
2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

Medan
Rumah di Taput Tertimbun Longsor, Balita 4 Tahun Tewas

Rumah di Taput Tertimbun Longsor, Balita 4 Tahun Tewas

Medan
Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan

Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan

Medan
Berawal Ejekan, Pemuda di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Pasar

Berawal Ejekan, Pemuda di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Pasar

Medan
Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan

Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan

Medan
Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun

Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com