Editor
Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.
Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.
Pada pukul 0200 WIB, tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat korban.
"Setelah selesai membuang mayat korban ke tiga pelaku kembali ke rumah," kata dia.
Kasus tersebut saat ini ditangani pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 6 Bulan Tak Dijemput Keluarga, Jasad Balita Dibunuh Ayah Tiri Sudah Dikubur Pihak RS Bhayangkara
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang