Editor
Meski sudah ketahuan, Ardila membantah sehingga Muhammad Baginda Siregar meluapkan kekesalannya kepada anak tirinya.
"Untuk motif, katanya karena si Tama (anak kami) ngadu ke ayah tirinya 'adek nampak mama telponan sama cowok',"ungkap dia.
Baca juga: Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan
Polisi yang saat itu menerima laporan Riski, langsung memeriksa Ardila Hakim.
Pada Senin malam, polisi menangkap Muhammad Baginda Siregar, disusul keesokan harinya menangkap adiknya bernama Raj Samjani Siregar.
Riski Kurniawan Nasution dan Ardila Hakim menikah pada tahun 2017 dan berpisah pada tahun 2021.
Setelah bercerai, Riski kerap menanyakan kabar anaknta ke Ardila. Namun sang mantan istri selalu menolak memberi kabar. Bahkan Riski menduga yang membalas pesannya adalah Baginda Siregar.
"Dia bilang 'aku sudah punya suami. Gak usah kau campuri rumah tangga aku'," kata Riski menirukan.
Muhammad Baginda Siregar adalah pelaku yang membunuh korban hingga tewas.
Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli.
Riski berharap proses hukum terhadap ketiganya bisa berjalan seadil-adilnya.
"Semoga proses hukum adil supaya Tama tenang."
Baca juga: Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun
Ternyata jasad korban yang dibuang ke Tapanuli Utara, sudah dimakamkan.
Jasad korban ditemukan pada 15 Maret 2023 Setelah enam bulan di rumah sakit dan tak ada keluarga yang datang, jasad korban pun dimakamkan.
"Mayat berada di Rs Bayangkara Tingkat II selama 6 Bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yg menjemput kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit Bayangkara tingkat II Medan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).
Ia mengatakan jasad korban ditemukan di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara pad 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk dan tak dapat dikenali.