Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Medan Buru Stiker Parkir Berlangganan, Ini Lokasi dan Syarat Pembeliannya

Kompas.com - 01/07/2024, 22:35 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kebijakan parkir berlangganan mulai diterapkan di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/7/2024).

Tarif untuk sepeda motor Rp 90.000 per tahun, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp168.000 per tahun.

Setelah melakukan pembayaran, warga akan diberikan stiker barcode yang nantinya akan ditempel di kendaraan mereka.

Baca juga: Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp 2,5 Juta per Bulan

 

Sehingga saat mereka memarkirkan kendaraan di tepi jalan, juru parkir tidak akan meminta retribusi parkir.

Berdasarkan keterangan tertulis Dinas Perhubungan Kota Medan, lokasi pembelian stiker tersebut berada di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kantor ITS Kota Medan, UPT Terminal Pinang Baris, UPT Terminal Amplas, Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair, Pos Bus Listrik J City, Suzuya Marelan, dan Mal Pelayanan Publik.

Selanjutnya untuk syarat berlangganan, warga harus membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan foto kendaraan tampak depan. Selanjutnya petugas menginput data tersebut ke dalam stiker barcode.

Terkait kebijakan ini, Kompas.com pun memantau lokasi penjualan stiker barcode. Salah satunya di CC Room Intelegent Transport System (ITS) di Jalan Balai Kota Medan. Kompas berada di sana sekitar pukul 16.00, namun lokasi kantor telah tutup.

Petugas Dishub di sana, Ian mengatakan, proses pembelian stiker barcode di sana, hanya berlangsung dari pukul 09.00-15.00. Kendati demikian, sambung dia, sudah ada warga datang sejak pagi untuk membeli stiker barcode.

"Ini kan kita banyak tempat (menjual barcode), sama orang lapangan (Dishub) bisa jual stiker juga, kalau di sini sekitar 30 aja penjualan stiker barcode-nya," kata Ian.

Kompas.com juga mengunjungi tempat penjualan stiker barcode di Taman Ahmad Yani, sekitar pukul 16.30. Betty anggota Dishub yang bertugas di sana mengatakan, warga mulai mengunjungi posko mereka sejak pagi.

Ada yang sekadar bertanya, ada juga yang langsung membeli stiker parkir berlangganan. Namun dia tidak merinci jumlah pastinya.

"Kita buka dari pagi dari jam 08.00 WIB sampai 16.30 WIB. Sejak pagi warga lumayan antusias, menanyai bahkan langsung mendaftarkan kendaraannya, ada yang dalam satu keluarga, mendaftarkan mobil dan sepeda motornya," ujar Betty.

Selain menunggu pembeli stiker, Dishub Kota Medan juga melakukan sosialisasi ke sejumlah pengendara jalan protokol di Kota Medan.

Salah satunya yang terlihat di Jalan Multatuli dan Samanhudi Medan, sekira pukul 17.00. Tampak puluhan petugas Dishub memberitahu warga menggunakan pengeras suara soal kebijakan parkir berlangganan.

"Kita sedang sosialisasi dan menerapkan parkir berlangganan Kota Medan, yang diselenggarakan Dishub Kota Medan," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) 002 Pemkot Medan, Ridwan Pohan, saat diwawancarai Kompas.com di Jalan Samanhudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com