MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih pada Kamis, 20 Februari 2025.
Setelah resmi menjabat, Bobby berencana untuk membawa beberapa kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Menurut Bobby, rotasi pejabat dari Pemkot Medan ke Pemprov Sumut bukanlah masalah, asalkan mereka memiliki kinerja dan prestasi yang baik selama bertugas.
Baca juga: Profil Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Kini Jadi Gubernur Sumut
"Ya kalau (kinerjanya) bagus, kenapa nggak sih," ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa, 18 Februari 2025.
Namun, Bobby menekankan bahwa rotasi jabatan dari Pemkot Medan ke Pemprov Sumut harus mendapatkan izin dari Wali Kota Medan terpilih, Rico Waas.
Bobby berencana untuk berkoordinasi dengan Rico terkait hal ini.
Baca juga: Profil Rico Waas, Keponakan Surya Paloh yang Gantikan Bobby sebagai Wali Kota Medan
"Setahu saya, peraturan dari Kemendagri kepada kepala daerah ke saya hari ini sudah ada walikota terpilihnya dan juga Pj sudah ada gubernur terpilihnya. Kalau mau merotasi atau menggantinya strukturnya, harus ada izin dari kepala daerah terpilih. Jadi kalau mau ganti-ganti (merotasi ASN dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut) harus ada izin Bang Rico," jelasnya.
Meskipun demikian, Bobby belum merinci siapa saja pejabat di Pemkot Medan yang akan dibawanya ke Pemprov Sumut.
Ia juga tidak mengungkapkan apakah sudah berkoordinasi dengan Rico Waas mengenai rotasi pejabat tersebut. "(Kalau) sudah ada izin atau tidaknya, itu rahasia. Namanya sudah ada," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang