Editor
KOMPAS.com – Ratusan warga Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, turun ke jalan pada Kamis (17/7/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Aksi penolakan warga ini berlangsung sejak pagi.
Mereka duduk di jalan memblokade Jalan Alumunium dan Jalan Krakatau, membentangkan spanduk, dan menyuarakan orasi, menolak upaya eksekusi yang dinilai tidak melalui proses mediasi.
Baca juga: Gara-gara Gaya Hedon Anak, Ibunya Terjerat Korupsi Rp 2 Miliar di Pekanbaru
Sementara itu, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Damkar telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Terlihat para petugas melakukan apel pagi dan menerima arahan terkait proses eksekusi.
Namun, ketegangan meningkat ketika warga mencoba menghalau aparat. Bentrokan kecil sempat terjadi, diawali aksi saling dorong antara warga dan petugas.
Baca juga: Viral Kapolsek Cidahu Sukabumi Diduga Dukung Pembubaran Retret, Kapolres: Faktanya Tak seperti Itu
“Pergi dari sini, jangan ke sini!” teriak sejumlah warga kepada petugas.
Petugas sempat mencoba melakukan mediasi agar situasi tetap kondusif. Namun, upaya tersebut tak diindahkan warga.
Beberapa kali pendekatan dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Situasi semakin memanas saat warga mengetahui keberadaan satu unit eskavator yang disiagakan untuk eksekusi.
Akhirnya, aparat kepolisian dan petugas dari PN Medan memilih untuk menarik diri dan membatalkan eksekusi.
Meski telah dibatalkan, emosi warga sempat memuncak kembali ketika melihat petugas pembantu dari PN Medan masih berada di lokasi.
Kejadian itu memicu aksi kejar-kejaran hingga bentrokan antara warga dan petugas Brimob tak terhindarkan.
Akibatnya, dua warga dilaporkan mengalami luka serius.
Satu orang mengalami luka parah di bagian wajah, sementara satu lainnya mengalami luka di bibir, diduga akibat pukulan petugas.
Warga kemudian menuntut pertanggungjawaban dari aparat atas insiden tersebut. Namun, tidak ada satu pun anggota yang mengakui tindakan kekerasan tersebut.