KOMPAS.com- Polrestabes Medan kini jadi sorotan. Pasalnya, sejumlah personelnya tersangkut kasus suap yang dilakukan istri bandara narkoba.
Akibat hal itu, sejumlah anggota Polrestabes Medan dipecat dan beberapa perwiranya dicopot.
Berikut ini duduk perkara kasus suap istri bandara narkoba yang telah dirangkum Kompas.com:
Kasus ini berawal saat sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Medan menemukan uang Rp 1,5 miliar di loteng rumah bandar narkoba bernama Jusuf.
Baca juga: Bola Panas di Polrestabes Medan, Berawal dari Uang Rp 1,5 Miliar di Loteng Rumah Bandar Narkoba
Saat itu, Kanit Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora bersama anggota lainnya melakukan penggeledahan di kediaman Jusuf.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Ini Alasan Sebenarnya
Dari hasil penggeledahan tersebut, AKP Paul bersama timnya menemukan narkotika dan uang sebesar Rp 1,5 miliar di atas loteng rumah Jusuf.
Saat penggeledahan, Jusuf tidak ada di rumah dan petugas hanya bertemu dengan istri Jusuf, Imayanti.
Dari uang Rp 1,5 miliar, AKP Paul dan timnya menggelapkan Rp 600 juta.
Sementara sisanya diserahkan sebagai barang bukti penyelidikan dan penggeledahan.
Atas tindakan tersebut, istri bandar narkoba, Imayanti merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.
Propam Polda Sumut kemudian menangkap AKP Paul beserta timnya termasuk Bripka Ricardo, salah satu anggota Satresnarkoba yang ikut melakukan penggeledahan.
Saat penangkapan, ditemukan ekstasi dan narkoba yang ternyata milik Ricardo.
"Dari penangkapan tersebut, ditemukan juga bahwa para pelaku ditemukan beberapa butir ekstasi dan narkoba," jelas Kapolda.
Kasus ini kemudian berlanjut ke meja hijau. Saat persidangan, terungkap ada aliran uang Rp 300 juta melalui Rusdi selaku pengacara Imayanti, kepada anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Uang tersebut digunakan untuk melepaskan Imayanti.
"Atas pernyataan tersebut yang diucapkan oleh Bripka Ricardo dalam sidang, maka kita langsung membentuk tim," kata Kapolda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.