Selain temuan adanya kerangkeng manusia, petugas juga mendapati sejumlah satwa dilindungi.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara telah mengevakuasi hewan-hewan itu.
Baca juga: Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Gubernur Edy
"Ini orangutan, satu (ekor). Kera sulawesi dan burung-burung lainnya di mobil belakang. Usianya dewasa," beber Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut Herbert Aritonang, Selasa (25/1/2022).
Tim BKSDA Sumut tiba di rumah Terbit pada pukul 16.15 WIB.
Mereka keluar dari rumah Terbit dengan membawa barang bukti sejumlah satwa dilindungi pukul 17.22 WIB.
Ketujuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, yaitu satu ekor orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan, satu monyet hitam sulawesi (Cynopithecus niger).
Lalu, satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan dua beo tiong emas (Gracula religiosa).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Rachmawati, Khairina, Gloria Setyvani Putri, Abba Gabrillin, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.