Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terkait kasus kerangkeng manusia.
Rencananya pemeriksaan oleh Komnas HAM terhadap Terbit Rencana dilakukan pada pekan depan.
KPK telah menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka suap kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
Baca juga: LPSK Heran Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Dipasang Garis Polisi
Terbit saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negera KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Agenda pemeriksaan oleh Komnas HAM dipastikan tidak akan mengganggu proyes penyidikan yang berlanngsung di KPK.
Terkait rencana pemerikaan Terbit Rencana, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengundang ahli untuk mendalami kasus tersebut.
Suparman Perangin-angin yang menyebut dirinya sebagai pengawas/pembina warga yang ditahan di kerangkeng manusia milik Terbit Perangin-angin tersebut membantah adanya perbudakan.
Ia mengatakan penghuni kerangkeng dibina berdasarkan keahliannya mereka. Beberapa juga bekerja sebagai sopir, tukang angkut sawit atau karyawan lain.
"Tapi itu sudah digaji nanti kalau sudah jadi 'alumni'," kata Suparman.
Ia juga membenarkan jika karyawan di kebun dan perusahaan sawit milik Terbit sebagian besar adalah warga yang ditahan.
Suparman juga mengaku pernah tinggal di kerangkeng pada tahun 20220-2021 karena kejahatan berjudi. Ia kemudian ditunjuk menjadi pengawas.
Baca juga: LPSK Ungkap 17 Temuan Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Irfan Kamil, Dewantoro, Mutia Fauzia | Editor : Dani Prabowo, David Oliver Purba, Khairina, Diamanty Meiliana, Bagus Santosa, Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.