Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menerangkan bahwa ada tiga penghuni kerangkeng manusia yang meninggal dunia.
Tak hanya korban jiwa, terdapat pula enam penghuni yang mengalami cacat diduga akibat dianiaya.
Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus itu.
"Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada enggak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada 6 (cacat) yang sudah dapatkan," paparnya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Dikatakan Panca, untuk mencari titik terang kasus ini, Polda Sumut telah memeriksa kurang lebih 63 orang saksi.
Para saksi terdiri dari orang yang pernah tinggal di kerangkeng, keluarganya, maupun yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Pythag Kurniati, I Kadek Wira Aditya, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.