KOMPAS.com - Pengemudi mobil yang menganiaya seorang remaja di parkiran minimarket Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.
Pria tersebut berinisial H (45). Ia merupakan warga Kecamatan Medan Johor, Medan.
Polisi meringkus H di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam.
Berikut Kompas.com merangkum sederet fakta baru soal kasus pengemudi mobil menganiaya seorang remaja di Medan.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan
“Keterangan sementara, motifnya sakit hati karena merasa korban tak sopan katanya," ujarnya di Markas Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).
Berdasarkan penuturan H, dirinya kesal karena merasa korban tidak sopan sewaktu memintanya menggeser posisi mobil.
"Korban bilang, 'Kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau. 'Dek, yang sopan sikit, saya ini orang tua',” ucap H yang dihadirkan dalam konferensi pers.
Atas tindakannya tersebut, H mengaku salah dan meminta maaf.
"Mohon maaf saya khilaf," ungkapnya.
Baca juga: Tersangka Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Belum Ditahan, Ini Alasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.