Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/01/2022, 05:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

3. Dokter penyuntik vaksin kosong jadi tersangka

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, polisi telah menetapkan dokter TGA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah tetapkan tersangka satu orang dokter G," ungkapnya, Sabtu (29/1/2022).

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi adanya menjalankan serangkaian pemeriksaan.

Panca menuturkan, polisi telah mengantongi sejumlah bukti, sehingga akhirnya menetapkan dokter TGA sebagai tersangka.

Salah satu buktinya adalah tidak ditemukannya kandungan vaksin Covid-19 dalam tubuh siswa yang disuntik oleh tersangka.

Baca juga: Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

4. Tersangka belum ditahan

Meski TGA telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dia belum dipenjara.

Menurut Panca, hal ini karena berat hukum maksimal yang diancamkan ke tersangka tidak sampai lima tahun penjara.

"Kita masih coba terobosan hukum untuk memperberat dengan membuktikan unsur kesengajaan atau kelalaian tadi. Kita dorong penyidik lebih maksimal karena ini akan jadi preseden buruk jika tidak ditangani maksimal," terangnya, Sabtu.

Dia menyampaikan, dalam menuntaskan kasus ini, Polda Sumut turut melibatkan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Panca menambahkan, IDI juga sedang mendalami dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Kasus Dugaan Vaksin Kosong di Medan, Kapolda Sumut: Pelaku Bisa Dikenakan Hukuman Kode Etik hingga Pidana

5. Polisi dalami selisih 60 dosis vaksin

Dikatakan Kapolda Sumut, polisi saat ini sedang mendalami tentang adanya kelebihan jumlah vaksin yang dikembalikan.

Panca menerangkan, dalam kegiatan vaksinasi di SD tersebut, terdapat kelebihan 60 dosin vaksin Covid-19.

Target peserta vaksinasi sebanyak 500 orang, tetapi hanya tercapai 460 orang.

Seharusnya, jumlah vaksin yang dikembalikan sebanyak 40 dosis. Namun ternyata, yang dikembalikan sejumlah 100 dosis.

"Siswa yang divaksin pada saat itu, ada 460 yang divaksin. Ternyata setelah selesai dikembalikan ada 100 dosis lagi. Artinya ada selisih 60 orang lagi. Pertanyaan kita kenapa yang dikembalikan 100 bukan 40," papar Panca, Sabtu.

Saat ini, kata Panca, polisi masih mendalami dan melakukan pemeriksaan siapa saja yang termasuk 60 siswa tersebut.

Baca juga: Polda Sumut Dalami Selisih 60 Dosis Vaksin yang Dikembalikan dalam kasus Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Daniel Pekuwali; Kontributor Medan, Dewantoro | Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com