MEDAN, KOMPAS.com - Tersangka DP, anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, diduga ikut turut serta menganiaya penghuni kerangkeng berinisial SG hingga tewas.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dan tersangka. Penganiayaan itu diduga dilakukan dengan menggunakan tangan.
"DP itu terlibat dalam penganiayaan. Ada beberapa kali melakukan. Jadi korban atas nama SG. Keterlibatan DP, dia ikut, ada saat terjadinya penganiayaan tersebut, karena tersangkakan tidak hanya satu orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022).
Tatan menyebutkan, keterlibatan DP dalam penganiayaan penghuni kerangkeng diketahui berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka lain.
"Pada saat yang bersangkutan (DP) berada di situ, terjadi penganiayaan, beliau ada di situ, ikut melakukan penganiayaan. Itu yang kami dapat pada saat pemeriksaan saksi dan tersangka yang lain dengan (menggunakan) tangan," kata Tatan.
Sementara itu, terkait belum ditetapkannya tersangka terhadap Terbit, Tatan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Menurutnya, sampai saat ini, hasil pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka belum ada yang mengarah kepada Terbit Rencana Perangin-angin.
"Sampai saat ini belum (tersangka). Karena apa, pada saat kerangkeng itu dibentuk pada 2010, digunakan untuk pembinaan salah satu organisasi kepemudaan di wilayah Langkat," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, kata Tatan, fungsi kerangkeng itu lalu berubah untuk korban penyalahgunaan narkoba.
Kemudian pada 2015, kerangkeng itu berpindah sekitar 200 meter dari lokasi awal dan terjadi pemanfaatan terhadap warga penghuni kerangkeng di salah satu pabrik kelapa sawit.
Di tengah proses itu, kata Tatan, akhirnya terjadi penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng.
"Percayakan kepada penyidik, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan fakta-fakta yang terkait perkara tersebut. Apabila ditemukan, kami tidak sungkan-sungkan untuk menetapkan (tersangka) siapa pun yang terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.