Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng

Kompas.com - 26/03/2022, 21:44 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tersangka DP, anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, diduga ikut turut serta menganiaya penghuni kerangkeng berinisial SG hingga tewas.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dan tersangka. Penganiayaan itu diduga dilakukan dengan menggunakan tangan.

"DP itu terlibat dalam penganiayaan. Ada beberapa kali melakukan. Jadi korban atas nama SG. Keterlibatan DP, dia ikut, ada saat terjadinya penganiayaan tersebut, karena tersangkakan tidak hanya satu orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Tak Dilakukan Penahanan, Begini Penjelasan Polda Sumut

Tatan menyebutkan, keterlibatan DP dalam penganiayaan penghuni kerangkeng diketahui berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka lain.

"Pada saat yang bersangkutan (DP) berada di situ, terjadi penganiayaan, beliau ada di situ, ikut melakukan penganiayaan. Itu yang kami dapat pada saat pemeriksaan saksi dan tersangka yang lain dengan (menggunakan) tangan," kata Tatan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Nonaktif Langkat Dijerat Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sementara itu, terkait belum ditetapkannya tersangka terhadap Terbit, Tatan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, sampai saat ini, hasil pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka belum ada yang mengarah kepada Terbit Rencana Perangin-angin.

"Sampai saat ini belum (tersangka). Karena apa, pada saat kerangkeng itu dibentuk pada 2010, digunakan untuk pembinaan salah satu organisasi kepemudaan di wilayah Langkat," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, kata Tatan, fungsi kerangkeng itu lalu berubah untuk korban penyalahgunaan narkoba.

Kemudian pada 2015, kerangkeng itu berpindah sekitar 200 meter dari lokasi awal dan terjadi pemanfaatan terhadap warga penghuni kerangkeng di salah satu pabrik kelapa sawit.

Di tengah proses itu, kata Tatan, akhirnya terjadi penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng.

"Percayakan kepada penyidik, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan fakta-fakta yang terkait perkara tersebut. Apabila ditemukan, kami tidak sungkan-sungkan untuk menetapkan (tersangka) siapa pun yang terlibat langsung dalam tindak pidana tersebut," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com