Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta

Kompas.com - 23/06/2022, 20:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Berkas delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana alias TRP dinyatakan lengkap atau P-21.

Kedelapan tersangka berinisial SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG. Hanya berkas tersangka kesembilan yaitu TRP yang belum dilimpahkan.

Setelah dinyatakan P-21, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Baca juga: Berkas 8 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat Dinyatakan P21

Para tersangka terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan, kemudian dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos A Tarigan membenarkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut bersama JPU Kejaksaan Negeri Langkat menerima para tersangka beserta barang buktinya.

Yos menyebutkan, tersangka SP, JS, RG dan TS dikenakan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 333 ayat (3) KUHP.

Tersangka HG dan IS dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, tersangka DP dan HS dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Berkas tersangka kesembilan yaitu bupati Langkat belum dikirim," kata Yos dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, 5 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ditahan

Asisten Pidana Umum Kejati Sumut Arip Zahrulyani menambahkan, setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan diterima pelimpahan para tersangka dan barang bukti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com