Nurul juga melihat pria yang masuk kosan mereka itu membawa sebuah tas.
Setelah itu, tiba-tiba dia mendengar suara jeritan yang membuat seluruh penghuni kos menjadi panik.
"Ada orang lari-lari, minta-minta tolong," ungkap Nurul.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Gang Landasan, Sarirejo, Kota Medan pada Sabtu (8/4/2023) dini hari,
Pelaku ditangkap tanpa pelawanan dan kini dalam pemeriksaan di Markas Kepolisian Sektor Sunggal.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama, Sabtu.
Chandra menyebutkan, pelaku berinisial MRH (19) merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ia menyebut pelaku nekat menikam korban karena dendam.
Baca juga: Rumah Sakit di Medan Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, Bobby Beri Peringatan
Sepupu korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait pelakunya. Tim langsung menangkapnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia," kata Chandra.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHPidana, yakni merampas nyawa orang lain dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.