Editor
KOMPAS.com - Seorang warga Binjai, Sumatera Utara, bernama Cikal Ramadhan mengaku telantar di Kamboja dan meminta pertolongan pemerintah untuk dipulangkan.
Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengungkap fakta bahwa Cikal ternyata adalah pekerja migran ilegal kambuhan yang sebelumnya pernah dipulangkan ke Indonesia.
Cikal diketahui bekerja sebagai operator di perusahaan penipuan daring.
Baca juga: KBRI Kamboja Bantah Telantarkan 4 WNI Asal Binjai
Ia sebelumnya telah dibantu pemulangannya oleh KBRI Phnom Penh pada tahun 2022.
Namun, dua tahun berselang, pada 2024, Cikal kembali ke Kamboja menggunakan paspor baru dan bekerja di posisi serupa.
KBRI Phnom Penh menjelaskan bahwa Cikal dan tiga WNI lainnya keluar dari tempat kerjanya karena tidak mampu memenuhi target perusahaan.
Baca juga: BP3MI Jatim Ingatkan WNI Dilarang Jadi Pekerja Migran di Kamboja, Berisiko TPPO
Mereka lalu meminta pertolongan kepada KBRI untuk direpatriasi.
"KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan para WNI asal Binjai ini, atau WNI dari daerah mana pun di Indonesia. Ke-4 WNI mendapatkan perlakuan yang sama seperti WNI lainnya, sesuai prosedur dan standar pelayanan yang ada," tulis KBRI dalam keterangan resminya, Selasa (13/5/2025).
Permohonan exit visa pun diajukan ke Imigrasi Kamboja. Namun, karena status Cikal sebagai pelaku kambuhan, ia sempat ditahan selama proses pengurusan.
Sementara itu, tiga WNI lainnya bisa kembali ke tanah air tanpa hambatan.
"KBRI tidak jarang menemukan WNI yang memohon fasilitasi pemulangan untuk kesekian kalinya setelah kembali mencoba pekerjaan yang too good to be true di luar negeri," lanjut pernyataan KBRI.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai langsung bergerak. Atas perintah Wali Kota Amir Hamzah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnaker Perindag) membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
"Hasil dari pertemuan tersebut kami sudah memperoleh data-data seperti KTP, paspor, dan KK yang bersangkutan," ujar Kepala Disnaker Perindag, Hamdani Hasibuan.
Dari empat orang dalam video tersebut, hanya dua orang yang merupakan warga Binjai, yaitu Cikal Ramadhan dan Taruna Bagaskara.
Pihak Disnaker Binjai juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Medan dan berharap kasus ini dapat diteruskan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) agar proses pemulangan bisa dipercepat.