Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Sebelum Sidang Vonis 3 Pembakar Wartawan di Karo, Otak Pelaku Jatuh dan Tensi Darah Tinggi

Kompas.com, 27 Maret 2025, 23:14 WIB
Hendri Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Sidang Putusan kasus pembakaran rumah wartawan yang mengakibatkan Sempurna Pasaribu bersama dengan istri, anak dan cucunya tewas terbakar kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/03/2025) sore. 

Persidangan ini pun dilakukan secara terpisah dengan masing-masing terdakwa disidang secara bergantian.

Namun sebelum persidangan, terdakwa Bebas Ginting alias Bulang yang merupakan otak pelaku sempat mengalami insiden terjatuh saat berjalan digiring petugas pengawal tahanan menuju ruang persidangan. 

Akibatnya, persidangan untuk terdakwa Bulang Bebas ditunda sementara karena kondisi fisiknya yang sakit, dan harus mendapatkan perawatan dari tim medis. 

Baca juga: Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya di Karo Divonis Seumur Hidup

Setelah kesehatannya diperiksa, terdakwa Bebas Ginting ternyata mengalami kondisi tensi yang tinggi, sehingga tidak memungkinkan untuk hadir dalam persidangan. 

"Setelah kami lakukan cek kesehatan, tensi tinggi dan tidak bisa dipaksakan untuk bersidang. Karena kondisi tensi tinggi, dapat menyebabkan penyakit lain seperti stroke dan yang lain," terang tim medis dalam persidangan di depan majelis hakim. 

Namun majelis hakim yang diketuai oleh Adil Simarmata menyatakan akan tetap melanjutkan persidangan, walaupun terdakwa tidak hadir.

Hal ini dilakukan karena masa penahanan terdakwa yang sudah tinggal beberapa hari lagi yakni pada Sabtu (12/04/2025). Terlebih dalam waktu dekat akan adanya cuti bersama lebaran. 

"Kami majelis hakim sudah memutuskan kalau persidangan tetap dilanjutkan walau tanpa adanya terdakwa. Hal ini karena masa penahanannya sudah dekat awal April, besok udah mulai cuti bersama dan kembali masuk nanti, masa tahanannya sudah selesai. Jadi saat ini harus kita bacakan putusannya," jelas hakim. 

Keputusan hakim ini ditolak oleh penasihat hukum terdakwa, Ronal Abdi Negara Sitepu, yang menyampaikan bahwa pembacaan vonis harus dilakukan saat terdakwa sudah sehat, karena masih ada waktu beberapa hari lagi. 

"Yang Mulia, kami sebagai PH memohon agar pembacaan putusan dilakukan saat terdakwa sudah sehat karena masih ada waktu," pintanya. 

Namun majelis hakim tetap melanjutkan persidangan, dan segala hak dari terdakwa akan tetap didapatkan. 

"Keberatan terdakwa akan kita catat, namun tetap akan lanjut persidangan," tegasnya

Karena tidak terima atas pembacaan putusan yang tetap dilanjutkan, maka penasehat hukum terdakwa memilih untuk walk out dari ruang sidang. 

Vonis terhadap terdakwa

Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai oleh Adil Simarmata menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama seumur hidup kepada terdakwa Bebas Ginting alias Bulang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau